MAMUJU,SULBARPEDIA.COM – Dalam rangka mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pengaduan dan penyelesaian laporan masyarakat, Ombudsman RI Sulbar melakukan pemaparan kinerja tahun 2017 yang dirangkaikan dengan dialog awal tahun yang bertema menuju sulawesi barat bebas maladministrasi, Rabu (17/01/18).
Dalam kegiatan dialog awal tahun ini menghadirkan guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Aminuddin Ilmar, SH., MH. Sebagai pembicara yang mengupas tentang penguatan peran dan fungsi Ombudsman sebagai garda terdepan pencegahan Maladministrasi yang menjadi titik awal terjadinya tindak pidana korupsi.
Hadir sebagai peserta Wakapolda Sulbar bersama Karo SDM Polda Sulbar, Wakil Gubernur Sulbar, para Ketua DPRD se-sulbar sejumlah perwakilan Bupati se-sulbar dan para sekertaris daerah dari 6 kabupaten lingkup pemprov sulbar, termasuk Bawaslu sulbar dan Panwaslu Kabupaten Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam paparannya Prof. Aminuddin Ilmar Menjelaskan, sesuai peran dan fungsinya Ombudsman diharapkan lebih mengedepankan pencegahan daripada melakukan penindakan, serta menguatkan sinergi dengan semua pihak dalam melakukan perbaikan sistem penyelenggaraan pelayanan publik.
Adapun tujuan utama Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik, mendorong standar pelayanan minimal, transparansi biaya dan jangka waktu penyelesaian serta tersedianya pejabat pengaduan public, disetiap unit penyelenggara pelayanan publik. Dalam rangka pencegahan tindak Maladministrasi dan Diskriminasi Pelayanan publik.
Sementara itu pemaparan Kinerja Ombudsman RI sulbar, Lukman Umar memaparkan jumlah pengaduan masyarakat tahun 2017 sebanyak 234 laporan dan mampu diselesaikan sebanyak 181 laporan, secara umum kendala yang dialami oleh Ombudsman RI sulbar adalah jumlah SDM yang terbatas dan letak geografis Sulawesi barat yang cukup berat, termasuk kondisi anggaran penyelesaian laporan yang harus mendapat perhatian di tahun berikutnya.
“Melalui forum ini saya berharap dapat memberi pemahaman kepada kita bersama tentang kedudukan, fungsi dan kewenangan ombudsman republik indonesia, sehingga kedepan tidak ada lagi salah kapra terhadap Tupoksi Ombudsman RI, melaui kesempatan ini juga kami paparkan kinerja Ombudsman RI Sulbar selama tahun 2017 agar publik mengetahui,” Ungkap Lukman Umar
(Humas/Lal)