DPO Penikaman di Ranggong Ditangkap Team Python

- Jurnalis

Senin, 5 Maret 2018 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Setelah buron selama 2 (dua) bulan, akhirnya Lel. Saprianto (34) alias Igun berhasil diringkus oleh tim python Polres “Metro” Mamuju pada hari minggu (04/03/2018) di salah satu rumah warga yang berada di Kel. Rangas Kab. Mamuju.

Lel. Saprianto alias Igun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres “Metro” Mamuju setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Lel. Amrin alias bapak lusi, di Jl. Ranggong kel. rimuku kec. mamuju kab. mamuju pada hari sabtu (13/01/2018).
Kejadian itu bermula dari adanya pertengkaran antara korban Lel. Amrin dengan orang tua pelaku Lel. Saharuddin (54) dan korban Lel. Amrin sempat melakukan penganiayaan terhadap orang tua pelaku, sehingga pelaku Lel. Saprianto (34) alias Igun yang mengetahui hal ini langsung mengambil parang dan menikam korban.

Setelah melakukan penikaman, Pelaku langsung bunuh diri, sementara korban yang juga merupakan Paman dari pelaku harus menjalani perawatan di RSUD Kab. Mamuju karena terkena luka terbuka pada bagian perut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penerbangan, tim Kanit Python Polres “Metro” Mamuju Ipda Markus. P, S.Trk membenarkan hal tersebut dan revisi saat ini berada di amankan di Mapolres “Metro” Mamuju.

“Jadi pada hari ini kami telah mengamankan 1 (satu) orang DPO kasus penganiayaan yang disebut Lel. Saprianto (34) alias Igun di salah satu rumah warga yang berada di Kelurahan Rangas Kab. Mamuju, dan saat ini telah kami amankan di Mapolres “Metro” Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut “, Ucap Ipda Markus.P, S.Trk.

Atas pebuatannya, Pelaku di ancam dengan pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman di atas 5 (lima) tahun penjara.

 

(hms / lal)

 

Berita Terkait

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Juta Dana Desa
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 
Empat Pemuda di Mamuju Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, 12 Lainnya Dirawat

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:37 WIB

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Senin, 24 November 2025 - 17:25 WIB

Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BI Sulbar Gelar SIPAKADA

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

x