DPRD Mamuju Sahkan 2 Ranperda Jadi Perda

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- DPRD Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Jumat 29 November 2024.

Ranperda yang dimaksud ialah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Mamuju Nomor 4 tahun 2018, tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mamuju pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menjelaskan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui beberapa tahapan.

“Mulai dari tahapan harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsep hingga fasilitasi gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Sutinah dalam sambutannya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Mamuju Gelar Rapat Pembahasan Ranperda

Selain melakukan pengesahan Ranperda, dalam momentum yang sama juga dilaksanakan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Mamuju Tahun 2025, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terhadap Ranperda APBD Mamuju Tahun 2024.

Terlepas dari sejumlah agenda yang dilaksanakan bersama jajaran eksekutif dan legislatif di ruang sidang DPRD Mamuju tersebut, Sutinah juga berkesempatan untuk menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Mamuju yang dinilai telah membantu dalam mengawal jalannya pesta demokrasi
Pilkada serentak tahun 2024.

“Sehingga Pilkada dapat berjalan aman dan damai, dan menghasilkan outcome yang diharapkan bersama,” tuturnya.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

HUT ke-34 Desa Bonda, Dua Aset Koperasi Merah Putih Diserahkan untuk Perkuat Ekonomi Warga
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Polresta Mamuju Intensifkan Pengaturan Malam Hari, Kecelakaan Lalu Lintas Berhasil Ditekan
HMI Cabang Manakarra dan BPJS Kesehatan Mamuju Edukasi Generasi Muda soal Kesehatan Reproduksi
4 Bulan Sembunyi di Hutan, DPO Pengeroyokan SPBU Tapalang Berhasil Dibekuk Resmob Polresta Mamuju
Berantas Tambang Emas Ilegal, Polresta Mamuju Tahan 4 Tersangka dari Tiga TKP
Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
RSUD Sulbar dan Kemenag Mamuju Teken PKS Tingkatkan Pelayanan Keagamaan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x