DPRD Mamuju Sahkan 2 Ranperda Jadi Perda

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- DPRD Kabupaten Mamuju menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Jumat 29 November 2024.

Ranperda yang dimaksud ialah Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Mamuju Nomor 4 tahun 2018, tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Mamuju pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menjelaskan bahwa kedua Ranperda tersebut telah melalui beberapa tahapan.

“Mulai dari tahapan harmonisasi pembulatan dan pemantapan konsep hingga fasilitasi gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah,” kata Sutinah dalam sambutannya.

Baca Juga: Komisi I DPRD Mamuju Gelar Rapat Pembahasan Ranperda

Selain melakukan pengesahan Ranperda, dalam momentum yang sama juga dilaksanakan penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Mamuju Tahun 2025, serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terhadap Ranperda APBD Mamuju Tahun 2024.

Terlepas dari sejumlah agenda yang dilaksanakan bersama jajaran eksekutif dan legislatif di ruang sidang DPRD Mamuju tersebut, Sutinah juga berkesempatan untuk menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Mamuju yang dinilai telah membantu dalam mengawal jalannya pesta demokrasi
Pilkada serentak tahun 2024.

“Sehingga Pilkada dapat berjalan aman dan damai, dan menghasilkan outcome yang diharapkan bersama,” tuturnya.

(adv/adm)

 

Berita Terkait

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital
Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya
RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan
Rakerda Pemprov Sulbar Jadi Kunci Sinkronisasi Program Pembangunan Daerah
Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama
Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa
Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM
Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:57 WIB

Hoaks Kian Tak Terbendung, Diskominfo Sulbar Galakkan Literasi Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubernur Suhardi Duka Lantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:14 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Gubernur Sulbar Siap Blusukan Kunjungi 6 Kabupaten, Infrastruktur Jalan Jadi Fokus Utama

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:57 WIB

Dinsos, P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:53 WIB

Dari Lahan ke Program Strategis, UPTD BBTPH DINAS TPHP Panen Melon Dukung Penuh Visi SDK–JSM

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:51 WIB

Hari Desa Nasional 2026, Pemkab Pasangkayu Tegaskan Desa Pilar Utama Pembangunan Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:49 WIB

Kadisparbud Mamuju Ariady Terpilih Pimpin POSSI Sulbar Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Rabu, 21 Jan 2026 - 13:55 WIB

Hukum dan Kriminal

Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:34 WIB

Advertorial

RSUD Sulawesi Barat Gelar Rakor Reset Ulang Kompetensi Pelayanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 08:14 WIB

x