DPRD Mateng Paripurna Penyerahan Pokir 2024 dan Prolegda 2023

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rapat Paripurna Penyerahan Secara Resmi Pokok pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024. Perancangan Anggaran Prolegda Tahun 2023 dan Pembentukan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, Jl. Tammauni Pue Ballung KTM Benteng Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rabu (25/01/23).

Ketua DPRD Mateng Dr. H. Arsal Aras, SE, M.Si., mengatakan bahwa pokok pokok pikiran anggota DPRD merupakan Aspirasi Masyarakat yang dititipkan kepada Anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), sesuai pasal 55 (a) PP tahun 2010 dan didasarkan pada Permendagri Nomor 86 tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana ditekankan pada pasal 78 ayat (3) dan (2) Permendagri 86 tahun 2017 bahwa dalam penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), DPRD memberikan saran dan pendapat berupa poko pokok pikiran DPRD berdasarkan Reses / penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan dan kelompok sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Penyampaian pokok pokok pikiran DPRD merupakan amanat perundang-undangan dalam perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan awal RKPD untuk penyempurnaan RKPD menjadi dokumen Perencanaan Kerja Pemerintah Daerah, dalam satu tahun yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Mateng,” ungkapnya.

“Secara umum dalam pokok pokok pikiran secara
dari masing-masing unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Mateng, tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perbaikan terhadap infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” sambungnya.

Iebih lanjut, Arsal menuturkan, Rapat paripurna pada hari ini juga dirangkaikan dengan penyerahan rancangan Prolegda tahun 2022 yang akan dibahas untuk masa sidang Tahun 2023 dan pembentukan Pansus LHP-BPK.

Selain itu, ia juga membeberkan, berdasarkan undang-undang tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah disebut bahwa, salah satu fungsi DPRD adalah fungsi legislasi atau pembentukan Peraturan Daerah dan ini menjadi ukuran keberhasilan Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rancangan Prolegda yang diserahkan hari ini, kami harapkan agar segera melengkapi draf tersebut untuk mempercepat proses rapat rapat yang dilaksanakan ditingkat Badan Perumusan Perturan Daerah (Bapemperda) dan Pansus yang nantinya akan kita bentuk,” harapnya.

“Saya menegaskan bahwa pada hari ini pokok pokok pikiran yang telah kami sampaikan kiranya Pemda dapat memproses sesuai kebutuhan dan ketersediaan anggaran dan tentunya sinergitas antar Pemda dan DPRD berjalan dengan baik, begitu juga dengan Ranperda agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pro aktif demi kelancaran pembahasan Ranperda tersebut,” tegasnya.

Turut hadir H.M. Amin Jasa, Wakil Bupati, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (Adevetorial)

Berita Terkait

Pemkab Mateng Rumuskan Rekomendasi Peraturan Undang-undang Berbasis HAM
DPRD Mateng Bekerjasama dengan Stia LAN Galar FGD Penyusuanan Naskah Akademik Ranperda
Wabup Mateng Amin Jasa, Kukuhkan 54 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Asisten II Pemkab Mateng Buka Kegiatan Sosprom Universitas Terbuka Majene
Pemkab Mateng Gandeng Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Pembinaan untuk Kelompok Desa Sadar Hukum
Pemda Mateng Resmi Perpanjang Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun
Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Geger Warga di Babana Mateng Temukan Bayi di Kebun Sawit, Polisi Selidiki

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB