DPRD Sulbar- Dinas ESDM Diminta Tinjau Lokasi Tambang di Sampaga Demi Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tambang, dok.ist

Ilustrasi tambang, dok.ist

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menjadi pusat perhatian masyarakat terkait rencana pertambangan pasir yang saat ini memicu pro dan kontra di tengah warga.

Untuk itu, demi menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), masyarakat di wilayah ini berharap adanya tindakan yang bijak dan transparan dari pihak-pihak terkait.

Sejumlah toko masyarakat dan juga pemerintah setempat meminta agar keterlibatan perwakilan DPRD Sulbar serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk meninjau kembali lokasi serta izin pertambangan pasir yang diusulkan oleh perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini dinilai sangat penting demi memastikan kegiatan pertambangan yang akan dilakukan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Proses ini perlu dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat, sehingga tidak ada lagi keresahan yang timbul akibat ketidakpastian izin pertambangan,” kata Pemerintah Setempat Yusuf, Rabu (20/11/2024).

Menurut Yusuf, pihak pemerintah dan perwakilan legislatif memiliki peran penting untuk mengkaji ulang rencana tersebut dengan mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

Sementara itu, pemerintah desa setempat Agus Salim mengungkapkan, harapannya agar semua pihak dapat menahan diri dan tidak melakukan aksi yang dapat memperkeruh suasana.

“Kami ingin proses ini berjalan dengan damai dan mengedepankan dialog yang sehat antara masyarakat dan pihak perusahaan. Semua pihak perlu duduk bersama mencari solusi terbaik yang dapat menguntungkan semua,” tegasnya.

Pernyataan tersebut, sejalan dengan komitmen pihak perusahaan yang bersedia terbuka dalam berdialog dengan masyarakat setempat.

Manajer CV. Surya Stone Derajat Rasyid menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan bahwa proyek pertambangan pasir dapat berjalan sesuai aturan dan tanpa menimbulkan dampak yang merugikan.

Dengan adanya komitmen bersama ini, masyarakat di Kecamatan Sampaga diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi selama proses peninjauan ulang berlangsung.

Upaya untuk mengedepankan dialog serta keterlibatan langsung dari pihak perwakilan DPR dan dinas terkait diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga lainya.

Terutama di masa menjelang Pemilukada yang rentan dengan isu-isu yang dapat memperkeruh situasi.

Masyarakat juga diminta untuk aktif memberikan masukan secara damai kepada pemerintah daerah dan pihak terkait agar segala kekhawatiran yang muncul dapat diatasi dengan solusi yang bijak dan tidak mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan demikian, proses pemilukada yang akan berlangsung dapat berjalan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan yang diakibatkan oleh isu pertambangan pasir yang masih dalam tahap peninjauan dan penyelesaian.

Pemerintah setempat bersama pihak terkait akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan dipertimbangkan secara serius.

(rls/adm)

Berita Terkait

Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:06 WIB

Kapolres Mateng Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum yang Inkrah di Kejari Mamuju

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:35 WIB

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Berita Terbaru

x