SULBARPEDIA.COM,- DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan dan Penjelasan Gubernur tentang Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sulbar. Jum’at, 29/09/2023.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah, dan turut hadir Asisten III Jamil Barambangi (Bidang Administrasi Umum) dan beberapa Anggota DPRD diantarnya H. Sudirman, Muhammad Hatta Kainang, Syahrir Hamdani, Marigun Rasyid dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya, hadir pula sejumlah kepala OPD Pemprov.Sulbar.
Wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah menjelaskan setelah mendengar dan menerima nota pengantar RAPBD-P 2023 maka selanjutnya DPRD Sulbar melalui komisi dan fraksi akan melakukan pembahasan sesuai ketentuan atau tata tertif DPRD Sulbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usman berharap pembahasan Ranperda APBD-P 2023 dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan bersama, sehingga DPRD bersama Pemprov.Sulbar dapat segera mengesahkan Ranperda APBD-P tahun 2023.
“Penjelasan Gubernur ini tentu akan menjadi bahan masukan bagi fraksi-fraksi dalam menyusun dan menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi pada rapat Paripurna berikutnya.”kata Usman saat memimpin sidang.
Untuk diketahui, APBD Sulbar tahun 2023 yakni sebesar :
Pendapatan Rp 1,97 triliun, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 428,3 miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,54 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1,09 miliar.
Untuk sektor belanja daerah sebesar Rp 2,05 triliun dengan rincian Belanja Operasional Rp 1,36 triliun, Belanja Modal Rp 457,3 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 23,5 miliar, Belanja Transfer Rp 206,1 miliar.
(Adv/Lal)