MATENG,SULBARPEDIA.Com – Sebanyak 180 orang tahap ll, warga Salulekbo terdampak pembangunan Bendungan Budong Budong di bayarkan ganti rugi tanamannya.
Asisten l Pemda Mamuju Tengah (Mateng) Bahri menuturkan terimakasihnya atas kerjasamanya kepada pemerintah provinsi,Kabupaten dan tim pembangunan Bendungan Budong Budong,Desa Salulekbo ini dapat berlajut hingga batas waktu pelaksanaannya tahun 2024.
“Kalau tidak salah batas waktunya di tahun 2024, sehingga kita berharap bisa tuntas di tahun 2024. Sehingga kita bisa nikmati oleh seluruh masyarakat Sulbar dan terkhusus masyarakat Kab.Mateng” ungkap Bahri saat menghadiri pembayaran ganti rugi warga tahap ll. Selasa (12/9/23)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, pembangunan Bendungan Budong Budong ini banyak manfaatnya. Diantaranya: mengatasi banjir, mengatasi kekeringan, irigasi persawahan, ketersediaan air bersih, PLTA dan Pariwisata.
“Bendungan ini banyak manfaatnya, disana nanti bisa pengembangan UMKM karena mau dijadikan tempat pariwisata. Mungkin disana bisa di jadikan tempat pengembangan usaha masyarakat karena disana ada wisata air terjunnya” terang Bahri
Dikesempatan itu juga, ia berharap kepada masyarakat yang telah dibayarkan ganti ruginya agar kiranya dapat mengiklaskan tanahnya demi kebutuhan masyarakat luas. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung pembangunan Bendungan Budong Budong hingga dapat selsai pada waktunya. (zl/adm)