Golkar Mateng Ajukan 3 Nama Calon Pimpinan Dewan

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Mamuju Tengah Rabu malam 10 Juli 2019 menggelar rapat pleno usulan nama pimpinan DPRD Mateng, rapat pleno itu di gelar di salah satu rumah makan di kawasan Benteng Kayu Mangiwang jalan Trans Sulawesi.

Rapat itu dihadiri pengurus harian DPD Golkar Sulbar yang diberikan mandat khusus untuk menghadiri rapat pleno tersebut, mereka yang hadir masing-masing adalah anggota DPRD Sulbar Hastuti Idriani, wakil ketua DPRD Mateng Yulius Sanusi dan wakil sekretaris Golkar Sulbar Lalu Artana.

Rapat pleno yang dipimpin ketua Golkar Mateng Haderana memutuskan untuk mengajukan 3 nama yakni,  Yulius Sanusi (caleg terpilih dapil 3), Syahril (Caleg terpilih dapil 1) dan Rukman (caleg terpilih dapil 2). Usulan disampaikan ke DPD Golkar Sulbar yang selanjutnya akan diteruskan ke DPP Partai Golkar untuk memutuskan satu nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” jadi sesuai dengan mekanisme dan juknis partai Golkar usulan pimpinan itu minimal 3 nama, nah di Mateng kita kan dapat 3 kursi jadi semuanya ketiga-tiganya kita usulkan, soal siapa yang jadi , itu urusan DPP Golkar.” kata Haderana.

Haderana menjelaskan dalam menentukan pimpinan DPRD kabupaten/kota, Golkar memiliki sedikitnya 7 kriteria yang diputuskan dalam rapat pimpinan nasional DPP Golkar V, ada pun ke tujuh kriteria itu yakni :

1.unsur pengurus harian partai Golkar sesuai tingkatannya atau satu tingkat diatasnya

2.pernah menjadi anggota DPRD minimal ditingkatnya (pengalaman)

3.berpendidikan minimal S1 (strata satu)

4.memberikan prioritas kepada calon yang mencapai perolehan suara memenuhi bilangan pembagi atau menjdi ketua pimpinan daerah sesuai tingkatan

5.memenuhi ketentuan perundang-undangan

6.tidak pernah menjadi anggota partai lain

7.apabila ketentuan sebagaimana ayat 1 sampai dengan ayat 6 tidak terpenuhi, maka pengambilan keputusan harus dengan persetujuan dewan pimpinan partai sati tingkat diatasnya .

 

(La)

 

 

Berita Terkait

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode
Dapat Tugas Dari DPP Golkar, Asnuddin Sokong Siap Bertarung di Pilkada Majene
Raih 10 Kursi, Golkar Geser Demokrat Dari Posisi Ketua DPRD Sulbar
Kunci 1 Kursi DPR RI, Suara PDIP di Sulbar Tembus 127 Ribu, Agus Ambo Djiwa Melanggeng ke Senayan
PDIP Sulbar Klaim Perolehan Kursi DPRD di 3 Kabupaten Meningkat
Caleg DPR RI dari PDIP Kembali Dirugikan di Polman, Suara di TPS 2 Puccadi Berkurang
ORI Sulbar Besutan Asisten Prabowo Bersyukur Prabowo-Gibran Menang di Bumi Malaqbi

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Selasa, 30 April 2024 - 08:01 WIB

Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong

Jumat, 26 April 2024 - 19:37 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Kamis, 25 April 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Mateng Gelar Teknikal Meeting, Bahas Pembentukan UPTD Air Limbah Domestik

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 22:40 WIB

FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang

Berita Terbaru

(Ket foto: Kadis PPKB Mamuju dr Hajrah, foto: dok.ist)

Advertorial

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB