Golkar Mateng Ajukan 3 Nama Calon Pimpinan Dewan

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2019 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Mamuju Tengah Rabu malam 10 Juli 2019 menggelar rapat pleno usulan nama pimpinan DPRD Mateng, rapat pleno itu di gelar di salah satu rumah makan di kawasan Benteng Kayu Mangiwang jalan Trans Sulawesi.

Rapat itu dihadiri pengurus harian DPD Golkar Sulbar yang diberikan mandat khusus untuk menghadiri rapat pleno tersebut, mereka yang hadir masing-masing adalah anggota DPRD Sulbar Hastuti Idriani, wakil ketua DPRD Mateng Yulius Sanusi dan wakil sekretaris Golkar Sulbar Lalu Artana.

Rapat pleno yang dipimpin ketua Golkar Mateng Haderana memutuskan untuk mengajukan 3 nama yakni,  Yulius Sanusi (caleg terpilih dapil 3), Syahril (Caleg terpilih dapil 1) dan Rukman (caleg terpilih dapil 2). Usulan disampaikan ke DPD Golkar Sulbar yang selanjutnya akan diteruskan ke DPP Partai Golkar untuk memutuskan satu nama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” jadi sesuai dengan mekanisme dan juknis partai Golkar usulan pimpinan itu minimal 3 nama, nah di Mateng kita kan dapat 3 kursi jadi semuanya ketiga-tiganya kita usulkan, soal siapa yang jadi , itu urusan DPP Golkar.” kata Haderana.

Haderana menjelaskan dalam menentukan pimpinan DPRD kabupaten/kota, Golkar memiliki sedikitnya 7 kriteria yang diputuskan dalam rapat pimpinan nasional DPP Golkar V, ada pun ke tujuh kriteria itu yakni :

1.unsur pengurus harian partai Golkar sesuai tingkatannya atau satu tingkat diatasnya

2.pernah menjadi anggota DPRD minimal ditingkatnya (pengalaman)

3.berpendidikan minimal S1 (strata satu)

4.memberikan prioritas kepada calon yang mencapai perolehan suara memenuhi bilangan pembagi atau menjdi ketua pimpinan daerah sesuai tingkatan

5.memenuhi ketentuan perundang-undangan

6.tidak pernah menjadi anggota partai lain

7.apabila ketentuan sebagaimana ayat 1 sampai dengan ayat 6 tidak terpenuhi, maka pengambilan keputusan harus dengan persetujuan dewan pimpinan partai sati tingkat diatasnya .

 

(La)

 

 

Berita Terkait

KPU Luncurkan Tahapan dan Tagline Pilkada Sulbar Tahun 2024
Mendaftar di PKB Mamuju, Irwan Pababari Juga Ingin Didukung Keluarga Besar NU
PDIP Sulbar Resmi Tutup Pendaftaran Bakal Calon Gubernur, ABM, AIM dan PHS Berebut Rekomendasi
Serius Bertarung di Pilkada Mamuju, Irwan Juga Mendaftar di Gerindra
Mendaftar di Nasdem, Irwan Pababari Ajak Nasdem Berkoalisi Bangun Mamuju
Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya
PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode
Dapat Tugas Dari DPP Golkar, Asnuddin Sokong Siap Bertarung di Pilkada Majene

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB