SULBARPEDIA.COM, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Golkar Mamuju Tengah Rabu malam 10 Juli 2019 menggelar rapat pleno usulan nama pimpinan DPRD Mateng, rapat pleno itu di gelar di salah satu rumah makan di kawasan Benteng Kayu Mangiwang jalan Trans Sulawesi.
Rapat itu dihadiri pengurus harian DPD Golkar Sulbar yang diberikan mandat khusus untuk menghadiri rapat pleno tersebut, mereka yang hadir masing-masing adalah anggota DPRD Sulbar Hastuti Idriani, wakil ketua DPRD Mateng Yulius Sanusi dan wakil sekretaris Golkar Sulbar Lalu Artana.
Rapat pleno yang dipimpin ketua Golkar Mateng Haderana memutuskan untuk mengajukan 3 nama yakni, Yulius Sanusi (caleg terpilih dapil 3), Syahril (Caleg terpilih dapil 1) dan Rukman (caleg terpilih dapil 2). Usulan disampaikan ke DPD Golkar Sulbar yang selanjutnya akan diteruskan ke DPP Partai Golkar untuk memutuskan satu nama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” jadi sesuai dengan mekanisme dan juknis partai Golkar usulan pimpinan itu minimal 3 nama, nah di Mateng kita kan dapat 3 kursi jadi semuanya ketiga-tiganya kita usulkan, soal siapa yang jadi , itu urusan DPP Golkar.” kata Haderana.
Haderana menjelaskan dalam menentukan pimpinan DPRD kabupaten/kota, Golkar memiliki sedikitnya 7 kriteria yang diputuskan dalam rapat pimpinan nasional DPP Golkar V, ada pun ke tujuh kriteria itu yakni :
1.unsur pengurus harian partai Golkar sesuai tingkatannya atau satu tingkat diatasnya
2.pernah menjadi anggota DPRD minimal ditingkatnya (pengalaman)
3.berpendidikan minimal S1 (strata satu)
4.memberikan prioritas kepada calon yang mencapai perolehan suara memenuhi bilangan pembagi atau menjdi ketua pimpinan daerah sesuai tingkatan
5.memenuhi ketentuan perundang-undangan
6.tidak pernah menjadi anggota partai lain
7.apabila ketentuan sebagaimana ayat 1 sampai dengan ayat 6 tidak terpenuhi, maka pengambilan keputusan harus dengan persetujuan dewan pimpinan partai sati tingkat diatasnya .
(La)