SULBARPEDIA.COM,- Viral di platform media sosial TikTok mobil dinas Polri digunakan mengangkut buat sawit di Dusun Kabe, Desa Leling, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tommo Iptu H. Muhtar bersama personilnya melakukan penelusuran tentang kebenaran dan keberadaan kendaraan tersebut pada Minggu 1 September 2024.
Iptu H. Muhtar menjelaskan bahwa benar mobil merek Isuzu Panther plat Dinas Polisi
yang dipakai memuat buah sawit di Desa Leling sebelumnya memang milik Dinas Polri Polres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mobil tersebut diperoleh oleh pria bernama Taufik dari hasil lelang resmi melalui KPKNL Kabupaten Enrekang dan sekarang ini menjadi milik pribadinya,” ujar Iptu Muhtar.
Dari pengakuan Taufik, Setelah resmi memiliki mobil dinas Polri tersebut dia perbaiki kerusakan mesinnya dan lainnya hingga normal kembali lalu kemudian dioperasikan di Dusun Kabe, Desa Leling, Kecamatan Tommo.
“Dan Taufik juga mengakui bahwa cat asli, stiker tulisan polisi dan plat nomor dinas Polri belum dia lepas karena sibuk memuat buah sawit,” terang Muhtar.
Terkait dengan viralnya kendaraan dinas tersebut, Iptu Muhtar mengaku telah meminta kepada pemilik mobil membuka stiker tulisan polisi dan menyita plat nomor polisinya agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap Polri.
(rls/adm)