IJS Endus Pelanggaran Berat di KPUD Mateng

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2019 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

acara pelantikan IJS Sulbar

acara pelantikan IJS Sulbar

SULBARPEDIA.CPM , – Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Sulbar mengendus dugaan pelanggaran berat yang diduga dilakukan komisioner kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). KPU Mamuju Tengah ditengarai melakukan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif (TSM), pelanggaran tersebut berpotensi pidana.

Dalam rilis yang diterima laman ini, Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar, Irham Azis mengatakan, telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif yang diduga dilakukan sejumlah komisioner KPU Mateng.

“Datanya sementara kami olah dan kaji. Tapi yang jelas, untuk bukti permulaan sudah ada ditangan kami. Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke DKPP, ” Ucap Irham, Senin 1 Juli 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irham menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakulan KPU Mateng, diantaranya tidak menghapus data ganda, namun membuat data tersebut berubah, utamanya melakukan perubahan NIK (nomor induk Kependudukan) dan perubahan nama yang sama.

“Kami juga menemukan dugaan adanya hak suara yang di hilangkan di salah satu TPS. Dan itu perbuatan pidana. Apalagi, diduga melibatkan komisioner KPU” ucap Irham.

Irham menambahkan, pelanggaran lain yakni pengangkatan petugas PPS pengganti, tanpa melalui prosedur. Sehingga ditengarai merugikan PPS yang telah mendapat SK pengangkatan, sebelumnya.

“Yang Jelas kami akan kawal kasus ini sampai ke DKPP. Dalam minggu ini juga, kami akan bersurat, karena ini pidana” tegas Irham.

Tokoh pemuda Mateng, Ashari Rauf menyayangkan langkah yang dilakukan komisioner KPU Mateng. Ashari menilai, seharusnya para komisioner KPU dapat menjalankan tugas secara profesional.

“Kalau informasi tersebut benar, maka saya sangat menyangkan kejadian tersebut. Sebab, para komisioner yang mengisi KPU diharapkan profesional menjalankan fungsinya. Jangan sampai mereka terjebak kepentingan tertentu, sehingga melanggar aturan yang termuat dalam Undang-Undang atau PKPU” ujar Ketua LSM Jari manis.

 

 

(RLS /LA)

 

Berita Terkait

Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:26 WIB

FPN Mamuju dan Mamuju untuk Palestina Gelar Aksi Dukung Iran Lawan Israel dan AS

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:16 WIB

Truk Muat Material Bangunan Terjun ke Jurang 30 Meter di Kalumpang, 1 Orang Tewas

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:40 WIB

Ketua DPRD Sulbar Ajak Jadikan Ramadhan Momentum Perkuat Solidaritas dan Pelayanan Publik

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:58 WIB

IKM 2025 Tembus 83,96, RSUD Sulbar Pertahankan Predikat Baik

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:47 WIB

KominfoSS Sulbar dan BPS Perkuat Kolaborasi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:12 WIB

Polresta Mamuju Musnahkan 1.435 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Marano 2026

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Komisi ll DPRD Sigi Kunjungan Kerja Ke DPMPTSP Mateng

Jumat, 13 Mar 2026 - 12:10 WIB

x