IJS Endus Pelanggaran Berat di KPUD Mateng

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2019 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

acara pelantikan IJS Sulbar

acara pelantikan IJS Sulbar

SULBARPEDIA.CPM , – Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Sulbar mengendus dugaan pelanggaran berat yang diduga dilakukan komisioner kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). KPU Mamuju Tengah ditengarai melakukan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif (TSM), pelanggaran tersebut berpotensi pidana.

Dalam rilis yang diterima laman ini, Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar, Irham Azis mengatakan, telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran Terstuktur Sistematis dan Masif yang diduga dilakukan sejumlah komisioner KPU Mateng.

“Datanya sementara kami olah dan kaji. Tapi yang jelas, untuk bukti permulaan sudah ada ditangan kami. Dalam waktu dekat kami akan menyurat ke DKPP, ” Ucap Irham, Senin 1 Juli 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irham menambahkan, dugaan pelanggaran yang dilakulan KPU Mateng, diantaranya tidak menghapus data ganda, namun membuat data tersebut berubah, utamanya melakukan perubahan NIK (nomor induk Kependudukan) dan perubahan nama yang sama.

“Kami juga menemukan dugaan adanya hak suara yang di hilangkan di salah satu TPS. Dan itu perbuatan pidana. Apalagi, diduga melibatkan komisioner KPU” ucap Irham.

Irham menambahkan, pelanggaran lain yakni pengangkatan petugas PPS pengganti, tanpa melalui prosedur. Sehingga ditengarai merugikan PPS yang telah mendapat SK pengangkatan, sebelumnya.

“Yang Jelas kami akan kawal kasus ini sampai ke DKPP. Dalam minggu ini juga, kami akan bersurat, karena ini pidana” tegas Irham.

Tokoh pemuda Mateng, Ashari Rauf menyayangkan langkah yang dilakukan komisioner KPU Mateng. Ashari menilai, seharusnya para komisioner KPU dapat menjalankan tugas secara profesional.

“Kalau informasi tersebut benar, maka saya sangat menyangkan kejadian tersebut. Sebab, para komisioner yang mengisi KPU diharapkan profesional menjalankan fungsinya. Jangan sampai mereka terjebak kepentingan tertentu, sehingga melanggar aturan yang termuat dalam Undang-Undang atau PKPU” ujar Ketua LSM Jari manis.

 

 

(RLS /LA)

 

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:58 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pontanakayang Hadiri Rapat Desa Sisipkan Pesan Kamtibmas

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:51 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Mahahe Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Anak Didik TK Negeri Kencana Tobadak

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:47 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Senjango Bersama Tim Provinsi Sulbar Laksanakan Patroli Terpadu dan Sosialisasi ke Warga Antisipasi Karhutla

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Santunan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:22 WIB

Dalam Sepekan 5 Kecelakaan Terjadi Akibat Lubang Patching di Jalan Trans Sulawesi Desa Tabolang Mateng

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Mamuju Tengah Gelar Bakti Religi di Masjid Nurul Huda

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:42 WIB

Bhabinkamtibmas Salugatta Sambangi Rumah-Rumah Warga Ciptakan Kondusifitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:38 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Monitoring Lahan Jagung Milik Warga

Berita Terbaru

Advertorial

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Jumat, 26 Jun 2026 - 06:18 WIB

x