SULBARPEDIA.COM, – Warga Dusun Dolangan, Desa Salletto, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan pada Selasa pagi, (3/6/2025).
Korban diketahui bernama Mardina (38), ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa sekitar pukul 06.30 WITA.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari warga, tim gabungan dari Resmob Polresta Mamuju dan Jatanras Polda Sulawesi Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hanya dalam waktu empat jam sejak penemuan jasad korban, tim berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 10.30 WITA di kawasan hutan Salletto saat mencoba melarikan diri,” ungkap Ipda Herman.
Yang mengejutkan, terduga pelaku pembunuhan merupakan suami korban sendiri, yakni Bidin (47). Dari hasil pemeriksaan awal, Bidin mengakui telah menghabisi nyawa istrinya dengan cara menjerat leher korban menggunakan kain selimut hingga kehabisan napas dan meninggal di tempat.
“Motif sementara karena sakit hati dan cemburu. Pelaku mengaku nekat melakukan aksi itu lantaran istrinya sering bertemu dengan mantan suaminya,” jelas Ipda Herman.
Saat ini, Bidin masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di ruang Resmob Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, mengapresiasi respon cepat serta koordinasi solid antar tim di lapangan dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
(Rls/wd)











