Jadi Pembicara, Kadis Kominfo Pasangkayu Sampaikan Informasi yang Dapat Dibuka

- Jurnalis

Selasa, 28 Februari 2023 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kepala Dinas Kominfo, Dr. Badaruddin, S. Pd.,M.Si, hadir sebagai pemateri dalam acara Sosialisasi Peraturan Komisi informasi Nomor 1 Tahun 2021, Tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasangkayu di aula Hotel Mutiara Pasangkayu, Selasa (28/2/2023). Acara tersebut dihadiri oleh para kepala desa, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Dalam materinya, Kepala Dinas Kominfo Psangkayu menyampaikan bahwa standar layanan informasi Publik, yang selanjutnya sisebut Standar Layanan adalah ukuran yang dijadikan pedoman dalam memberikan Layanan, Penyediaan dan Penyampaian informasi Publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengemukakan sejumlah informasi yang dapat di buka kepada publik dan informasi yang sifatnya tidak boleh dibuka ke publik, Ia menjabarkan bahwa  informasi publik yang wajib dibuka yaitu:
1. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara Berkala.
2. Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta dan/atau
3. Informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Sedangkan informasi publik yang tidak dapat diberikan yaitu:

a. Informasi yang dapat membahayakan Negara. b. Informasi yang berkaitan dengan Perlindungan Usaha dari Persaingan Usaha yang tidak sehat.

c. Informasi yang berkaitan dengan hak pribadi.
d. Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan.
e. Informasi yang diminta belum dikuasai atau didokumentasikan.
f. Informasi Publik yang dikecualikan berdasarkan Undang-undang.

Kepala Dinas Kominfo juga berharap bahwa kedepannya, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga puskesmas, harus memiliki website masing-masing sebagai sarana informasi dan sebagai bentuk tranparansi dan keterbukaan.

(adv/Lal)

Berita Terkait

Demo di DPRD, Massa Kecewa Pemkab Pasangkayu Kucurkan Rp 367 Juta Beli Perabotan Rumdin-Pakaian Dinas
Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai
Perselisihan Berakhir Damai, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Tempuh Musyawarah Kekeluargaan
Silaturahmi NW Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa Dorong Pemberdayaan Ormas Islam dan Pesantren
DPRD Pasangkayu Konsultasi soal Penyesuaian Tatib ke Biro Hukum Setda Sulbar
Muhammad Dasri Resmi Dilantik Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Gantikan Hariman
DPRD Pasangkayu RDP Bareng DPMPTSP-DKP Bahas Regulasi Budidaya Udang Vaname
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Wabup Mateng Askary Beri Kuliah Umum bagi 150 Mahasiswa Baru UT Majene

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Patroli Polsek Hadir Cegah Gangguan Kamtibmas,Bhabinkamtibmas Sisir Malam Tobadak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Salah Paham Paket COD Di Tangkau Berakhir Damai

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Di Pasar Topoyo dan Ingatkan Warga Waspada Cegah Pencurian Kendaraan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Tekankan Peran Penting Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Suami

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Pangale perkuat kamtibmas Desa Kombiling Hadir di Tengah Warga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Unit Patmor Sat Samapta pastikan perbankan Topoyo aman dari ancaman kejahatan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bhabinkamtibmas patroli hingga tengah malam, Budong-Budong disisir untuk cegah gangguan kamtibmas

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Wabup Mateng Askary Beri Kuliah Umum bagi 150 Mahasiswa Baru UT Majene

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:18 WIB

x