Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Jumat (6/9/2024).

Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Polsek Karossa, Bripka Warju, mendapat informasi dari korban dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Bripka Warju segera melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenaran dugaan persetubuhan yang terjadi di wilayahnya. Setelah memastikan informasi tersebut, Kapolsek Karossa, IPTU Asrul Asfah, melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa serta keluarga korban. Dalam laporan tersebut, korban yang masih di bawah umur didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Mateng untuk melaporkan kejadian tragis yang menimpanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini diketahui dilakukan oleh ayah tiri korban, berinisial EG (39), yang telah berulang kali melakukan tindakan tidak senonoh tersebut. Pengakuan korban menguatkan bukti yang ada, di mana korban menyatakan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadapnya dalam beberapa kesempatan.

Setelah berita acara dibuat, pelaku EG langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mateng untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan diproses dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kekerasan seksual. Perlindungan terhadap anak-anak adalah prioritas kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat bahwa kejahatan terhadap anak akan mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Melalaui kesempatan ini, Kapolres Mateng mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungan mereka.

(Hms/*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid
Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x