Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Jumat (6/9/2024).

Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Polsek Karossa, Bripka Warju, mendapat informasi dari korban dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Bripka Warju segera melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenaran dugaan persetubuhan yang terjadi di wilayahnya. Setelah memastikan informasi tersebut, Kapolsek Karossa, IPTU Asrul Asfah, melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa serta keluarga korban. Dalam laporan tersebut, korban yang masih di bawah umur didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Mateng untuk melaporkan kejadian tragis yang menimpanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini diketahui dilakukan oleh ayah tiri korban, berinisial EG (39), yang telah berulang kali melakukan tindakan tidak senonoh tersebut. Pengakuan korban menguatkan bukti yang ada, di mana korban menyatakan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadapnya dalam beberapa kesempatan.

Setelah berita acara dibuat, pelaku EG langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mateng untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan diproses dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kekerasan seksual. Perlindungan terhadap anak-anak adalah prioritas kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat bahwa kejahatan terhadap anak akan mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Melalaui kesempatan ini, Kapolres Mateng mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungan mereka.

(Hms/*)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Kasus Kapus Ranga-ranga Mamuju Diduga Kampanyekan Paslon Pilbup Naik ke Penyidikan
2 Petani Nyambi Jadi Pengedar Narkoba di Tommo Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita
WN Korsel Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu Ditetapkan Tersangka-Ditahan
WNA Korsel Ditangkap gegara Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu
Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir
Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka
Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:12 WIB

ABM-Arwan Dapat Dukungan dari Keluarga Besar Mantan Cawagub Sulbar Hasan Mas’ud

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:27 WIB

Relawan ABM-Arwan Target Menang 45 Persen di Majene, Ini Indikatornya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 05:41 WIB

H. Marsudi: Paslon Arsal-Askary Pilihan Tepat untuk Mateng

Selasa, 8 Oktober 2024 - 06:15 WIB

Di Hadapan Masyarakat Desa Tobadak, Arsal Aras Tawarkan Layanan Dasar

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:38 WIB

Rakor Tim Pemenangan ABM-Arwan di Polman, Ratusan Kordes Siap Menjemput Kemenangan

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:55 WIB

Relawan Pandji Sukriadi 08 Deklarasi Dukung ABM-Arwan

Minggu, 6 Oktober 2024 - 19:46 WIB

Silahturahmi Dengan Umat Hindu di Kecamatan Karossa, Arsal Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Melanjutkan Pembangunan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Penetapan Ketua DPRD Polman Sarat Dinasti? Ini Tanggapan Logos Politika

Berita Terbaru

x