Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Jumat (6/9/2024).

Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Polsek Karossa, Bripka Warju, mendapat informasi dari korban dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Bripka Warju segera melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenaran dugaan persetubuhan yang terjadi di wilayahnya. Setelah memastikan informasi tersebut, Kapolsek Karossa, IPTU Asrul Asfah, melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa serta keluarga korban. Dalam laporan tersebut, korban yang masih di bawah umur didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Mateng untuk melaporkan kejadian tragis yang menimpanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini diketahui dilakukan oleh ayah tiri korban, berinisial EG (39), yang telah berulang kali melakukan tindakan tidak senonoh tersebut. Pengakuan korban menguatkan bukti yang ada, di mana korban menyatakan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadapnya dalam beberapa kesempatan.

Setelah berita acara dibuat, pelaku EG langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mateng untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan diproses dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kekerasan seksual. Perlindungan terhadap anak-anak adalah prioritas kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat bahwa kejahatan terhadap anak akan mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Melalaui kesempatan ini, Kapolres Mateng mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungan mereka.

(Hms/*)

Berita Terkait

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu
7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita
5 Oknum Anggota Polresta Mamuju Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kader PMII
2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita
Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju
Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara
Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap
Polisi Ungkap Ada 2 ASN Pemprov Sulbar Ditangkap Terkait Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:19 WIB

Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu, Bahas Potensi CSR Perusahaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:35 WIB

Komisi III DPRD Pasangkayu Rapat Bersama Disperkimtan, Bahas Program Prioritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:38 WIB

Komisi I DPRD Pasangkayu Minta Dinkes Serius Tangani Kurangnya Nakes-Obat di Puskesmas

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:22 WIB

Pemda Mateng Gelar Kegiatan Reviu Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:16 WIB

Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:19 WIB

Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Gelar Reses Perdana di Desa Pangiang Pasangkayu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:30 WIB

Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

x