Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) berhasil menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur di wilayah Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Jumat (6/9/2024).

Kasus ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas Polsek Karossa, Bripka Warju, mendapat informasi dari korban dan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Bripka Warju segera melakukan penyelidikan untuk memverifikasi kebenaran dugaan persetubuhan yang terjadi di wilayahnya. Setelah memastikan informasi tersebut, Kapolsek Karossa, IPTU Asrul Asfah, melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah desa serta keluarga korban. Dalam laporan tersebut, korban yang masih di bawah umur didampingi oleh UPTD PPA Kabupaten Mateng untuk melaporkan kejadian tragis yang menimpanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini diketahui dilakukan oleh ayah tiri korban, berinisial EG (39), yang telah berulang kali melakukan tindakan tidak senonoh tersebut. Pengakuan korban menguatkan bukti yang ada, di mana korban menyatakan bahwa pelaku telah melakukan persetubuhan terhadapnya dalam beberapa kesempatan.

Setelah berita acara dibuat, pelaku EG langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mateng untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan diproses dengan serius demi memberikan keadilan bagi korban.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky K. Abadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kekerasan seksual. Perlindungan terhadap anak-anak adalah prioritas kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh masyarakat bahwa kejahatan terhadap anak akan mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Melalaui kesempatan ini, Kapolres Mateng mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan serupa di lingkungan mereka.

(Hms/*)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:04 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:22 WIB

Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran

Jumat, 24 April 2026 - 20:53 WIB

Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Jumat, 24 April 2026 - 14:33 WIB

Parkir Liar dan Aksi Lompat Pagar Siswa SMK Rangas Resahkan Warga

Selasa, 21 April 2026 - 11:51 WIB

SPBU Tapalang Bantah Isu Distribusi BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan: Informasi Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 21:08 WIB

Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x