MATENG,SULBARPEDIA.Com – Sepanjang tahun 2023 Polres Mamuju Tengah (Mateng), berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 29 kasus di tahun 2023. dengan barang bukti sabu-sabu seberat 21,68 gram, obaya jenis boje sebanyak 5.043 butir, dan obaya jenis tramadol 260 butir, serta berhasil mengamankan 36 tersangka. Sementara itu, 5 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Narkoba Polres Mateng.
Kasus narkoba tahun 2023 di wilayah hukum Polres Mateng mengalami kenaikkan dibandingkan pada tahun 2022, dimana kasus narkoba di tahun 2022 berhasil di amankan sebanyak 24 kasus sementara di tahun 2023 sebanyak 29 kasus.
Kasat Narkoba Polres Mateng Iptu.Tandilingban menyatakan, kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Mateng sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan mulai dari pengungkapan kasusnya hingga penangkapan pelakunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di tahun 2022 sebanyak 24 kasus dengan tersangkanya 42 orang, sementara tahun 2023 jumlah kasus sebanyak 29 dan tersangkanya sebanyak 45 kasus. Ini meningkat” terangnya. Jum’at (29/12/23)
Faktor penyebab terjadinya peningkatan kasus narkoba di Kab.Mamuju Tengah, kata dia, yang pertama faktor perputaran ekonomi yang bagus dan tingginya harga sawit, yang kedua ingin mencoba coba dan ketiga adalah faktor lingkungan dan pergaulan.
“Dari pergaulan mereka ingin mencoba coba akhirnya jadi pecandu” sambungnya
Ditanya soal tersangka kasus narkoba anak di bawah umur, Iptu.Tandilingban menjelaskan tidak ada anak dibawah umur. Sebab dari 45 orang tersangka, kasus narkoba di tahun 2023 semuanya orang dewasa.
“Upaya untuk menimalisir jumlah peningkatan yang kami lakukan selama tahun ini kita memperbanyak sosialisasi, jadi ada beberapa stekholder yang kita kordinasikan dan berkerjasama dalam hal penyuluhan” kuncinya (zl/adm)