MAMUJU,SULBARPEDIA.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju segera akan periksa Kepala Biro Humas dan Protokoler Sekretariat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Eman Hermawan, terkait dugaan penyimpangan anggaran jasa publikasi yang di plot di Biro Humas dan Protokoler yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017
Hal tersebut di tegaskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Andi Muhammad Hamka di hadapan awak media saat Coffe Morning di Kantor Kejari Mamuju, Kamis (9/11/2017).
Kajari tegaskan, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov sulbar terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran jasa publikasi yang di plot di Biro Humas dan Protokoler melalui APBD tahun 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia katakan, secara umum segala bentuk laporan akan segera ditindaki lanjuti tanpa terkecuali, termasuk laporan yang melibatkan Humas Pemprov Sulbar.
“Kami akan segera tindak lanjuti, karena semua laporan yang masuk akan kita sikapi tanpa terkecuali lebih cepat lebih baik,” Kata Kepala Jaksa Negri Mamuju Andi Muh. Hamka, SH setelah ngopi morning bersama wartawan di Kantor Kejari Mamuju, Kamis, 09/11.2017.
Dirinya berpesan bahwa membina kebersamaan dan persaudaraan bersama insan-insan pers adalah sebuah keharusan tanpa mereka kita tidak ada apa-apanya.
“Kami ini banyak kegiatan kalau tidak dipublikasikan sama teman-teman pers maka masyarakat tentunya tidak tahu apa yang telah kami lakukan,” pungkasnya.
(Whd/Lal)