Kejati Sulbar Tetapkan 3 Tersangka Kasus Replanting di Mateng, Kerugian Negara Capai 7,9 M

- Jurnalis

Selasa, 11 Januari 2022 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Tiga tersangka dugaan kasus korupsi penyalagunaan dana peremajaan sawit rakyat ( PSR ) tahun 2019 (Replanting) di Kabupaten Mamuju Tengah ( Mateng ), hari ini Senin sore (10/01/22), resmi ditahan oleh penyidik Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejati Sulawesi Barat (Sulbar). Tiga tersangka yang ditahan 0ihak Kejati Sulbar yakni MA, BA dan SY.

Kajati Sulawesi Barat, Didik Istiyanta, dalam keterangan persnya mengatakan penanganan kasus korupsi Replanting di Kabupaten Mateng penyidik Pidsus Kejati Sulbar telah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Salah satunya adalah kerugian negara yang cukup signifikan besarnya kurang lebih 7,9 Miliar rupiah.

“Kasus ini sudah lama kami lidik hingga sidik. Penyidik telah menemukan Dua alat bukti yang cukup untuk mentersangkakan mereka. Apalagi kerugian negaranya sangat besar berdasarkan hasil audit BPKP sebesar 7,9 Miliar lebih,” kata Kajati Sulbar Didik Istyanta.

Didik menguraikan peran masing-masing ketiga tersangka ini adalah, untuk tersangka MA yang tak lain adalah mantan Kadis Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) sebagai ketua Tim PSR Kabupaten Mateng bersama – sama tersangka SY, diduga memanipulasi data calon penerima dan calon lahan ( CPCL ). Tersangka MA juga bersama BA tidak melakukan verifikasi anggota kelompok tani (KT) memanipulasi titik koordinat letak lahan seolah – olah berada di kawasan hutan. Dan diketahui tersangka MA diduga menggunakan perusahaan anaknya sebagai pelaksana pekerja tumbang chipping untuk mendapatkan fee.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memenuhi syarat administrasi terhadap peremajaan sawit rakyat ( PSR ) di kabupaten Mateng ungkap Kajati, tersangka MA memanfaatkan anak kandungnya bersama anak menantu untuk dimasukan sebagai pelaksana pekerjaan tumbang chipping stacking dan irigasi. Namun kegiatan ini tidak dilaksanakan melainkan para kelompok tani menyewa kembali alat berat ke pihak lain sehingga perusahaan milik anak kandung dan menantu diduga mendapat fee 2 persen dan uang pajak sebesar 10 persen. Akibat perbuatan tersangka ini negara dirugikan 7,9 Miliar.

“Tersangka MA ini selaku Kadis pertanian dan perkebunan, mengeluarkan penetapan CPCL terhadap salah satu Poktan penerima KT Makassar Bahagia dengan luas 326, 3750 Ha sebesar 8,1 Miliar. Dan kegiatan ini, melibatkan anak kandungnya dan menantunya dan mendapat fee 2 persen, sehingga negara dirugikan 7,9 Miliar,” ungkapnya.

Selain itu, tersangka BY sebagai tim verifikasi kegiatan ini dan bersama – sama dengan MA diduga tidak memverifikasi anggota KT dan diduga memanipulasi titik koordinat letak lahan seolah – olah berada di kawasan hutan.

Sedangkan tersangka SY sebagai ketua Poktan Makassar Bahagia, juga diduga melakukan aksi nakal memanipulasi data CPCL dan diduga menerima fee dana PSR yang dikucurkan tidak sesuai aturan atau melawan hukum.

(Lis/Lal)

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Mateng, Mobil vs Motor Satu Meninggal Ditempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Dialog interaktif Literasi Digital di RRI Mamuju, Kabid Kominfo Mateng: Cek Dulu Kebenaran Jangan Langsung Sebar

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Sat Binmas Polres Mateng Hadir di SMAN 1 Topoyo Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Gerak Malam Sisir Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wabup Mateng Cek Fasilitas RSUD, Pastikan Kenyamanan Pasien di Tengah Cuaca Panas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Kawal Power Fit Party, Salubiro Pastikan Kamtibmas Karossa Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agu 2026 - 11:43 WIB

x