SULBARPEDIA.COM,– Dalam rangka mengoperasionalkan Unit Siaga SAR Pasangjayu, Kepala Basarnas Mamuju Saidar Rahmanjaya, SH.,M.A.P, didampingi Kasubsi Ops Muhammad Faturrahman, S.Sos., MM melakukan koordinasi dengan Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra di ruang kerjanya. Senin, (02/8/2021).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Basarnas Mamuju menyerahkan salinan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor : SK KBSN.152/OT.01.05/VI/BSN-2021, Tanggal 14 Juni ,2021 Tentang Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, untuk wilayah Pasangkayu.
Saidar mengatakan SK itu diterima Asisten I Bidang Kesra didampingi Kepala BPBD Pasangkayu yang diwakili Kabid Kedaruratan dan Logistik Andi Rudi, SE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Saidar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah hal penting diantaranya tentang kesiapan dukungan Pemda mengenai lokasi Kantor Unit Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Pasangkayu, termasuk dukungan Personil.
“Melalui Asisten I Kesra Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu sangat mendukung rencana Operasional Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Pasangkayu. Salah satu bentuk support dan bantuannya dengan menyiapkan 1 (satu) Unit gedung eks Kantor Pos, untuk digunakan sebagai gedung Operasional Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Kabupaten Pasangkayu.”kata putra asli Sasak Lombok itu.
Sementra itu, Kepala BPBD Pasangkayu melalui Kabid Kedaruratan dan logistik Andi Rudi mengaku siap mendukung dan membantu kegiatan Operasional Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Pasangkayu, mengingat Kantor Pencarian dan Pertolongan Mamuju memiliki personil yang masih terbatas.
“Dengan terbentuknya Unit Siaga Pencarian dan Pertolongan Pasangkayu, harapan kita kedepan dapat lebih mempercepat Respon Tim sehingga dapat lebih cepat dan tepat melakukan pencarian dan Pertolongan guna menyelamatkan korban yang membutuhkan pertolongan di wilayah Kabupaten Pasangkayu,” harapnya.
(Lis/Lal)