Kolaborasi Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulbar Hasilkan Berbagai Ranperda

- Jurnalis

Minggu, 14 April 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kolaborasi Pemerintah Provinsi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulbar dalam penyusunan berbagai produk hukum telah berjalan baik dan harmonis.

Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Sulbar Muhammad Hamzih, Minggu (14/4/24).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam menjalankan tugas untuk masyarakat sudah sangat baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melalui berbagai tahapan dan proses yang cukup dinamis antara Pemprov bersama DPRD sudah ada banyak ranperda yang diselesaikan,” kata Hamzih.

Ia mengatakan, terdapat beberapa ranperda yang dibahas cukup panjang dan akhirnya dapat diselesaikan dan disahkan di tahun 2024.

Beberapa Ranperda yang telah disahkan yaitu, Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Sulawesi Barat nomor 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022-2052.

Kemudian, ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin
Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan Pajak dan Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tidak hanya itu, tahun ini Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD juga tengah menyusun beberapa produk Ranperda yang sementara dalam pembahasan.

Seperti Ranperda tentang Jaringan Utilitas, kemudian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tentang Tata Niaga Komoditi Kepala Sawit.

Kemudian, Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Sebuku Energi Malaqbi,
dan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Barat (RTRW), Serta Pemberian Fasilitasi/insentif dan kemudahan Penanaman Modal, dan Penyelenggaan Percepatan Penurunan Stunting.

Ranperda lainya yang juga dalam pembahasan yaitu Pengembangan dan Perlindungan Ekonomi Kreatif, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Penyelenggraan Jasa Konstruksi.

Hamzih menjelaskan, penyusunan ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD dan pemerintah Provinsi Sulbar.

Ia pun berharap kolaborasi antara Pemprov dan DPRD ini dapat terus berjalan baik sehingga dapat melahirkan produk hukum yang berdampak pada masyarakat.

(Lal/Adv)

Berita Terkait

Pemprov Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 ke DPRD Sulbar
Evaluasi LKPJ Gubernur 2023, DPRD Sulbar Gelar Rapat dengan Tim Pakar Unhas
Sekwan DPRD Sulbar Terima Kunjungan Kerja DPRD Sulteng
Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren DPRD Sulbar Kunker ke Polman dan Makassar
Bahas Ranperda Jasa Konstruksi, Pansus DPRD Sulbar Berkunjung ke Dinas Bina Marga Sulsel
H.Sudirman Pimpin Rapat Pansus Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif
Taufiq Agus Pimpin Rapat Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Konstruksi
Didampingi H.Sudirman, Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT ke-22 Kabupaten Mamasa

Berita Terkait

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Senin, 24 Juni 2024 - 18:13 WIB

Pelapor Harap Bawaslu Sulbar Tegas Terkait SK Pengangkatan Panwascam Diduga Cacat Hukum

Jumat, 21 Juni 2024 - 17:23 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Ngaku Dapat Sabu dari Palu

Sabtu, 15 Juni 2024 - 07:14 WIB

Tak Sadar Diikuti Polisi, 4 Remaja di Mamuju Hendak Jual Biji Kakao Hasil Curian Ditangkap

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:42 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Remaja Bunuh Teman Sekolah di Papalang, 17 Adegan Diperagakan

Selasa, 11 Juni 2024 - 08:06 WIB

Penjual Ikan di Polman Ngaku Dibegal Saat ke Pasar, Duit Rp 2,2 Juta Melayang

Senin, 10 Juni 2024 - 15:26 WIB

Polisi Bekuk 3 Pria Spesialis Pencuri Barang Elektronik dan Tabung LPG 3 Kg di Mamuju

Sabtu, 8 Juni 2024 - 18:09 WIB

Remaja 16 Tahun Curi HP Jemaah Masjid di Kalukku Mamuju, Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru