SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang kerap meresahkan masyarakat. Mereka diamankan pada Selasa (20/1/2026).
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir mengatakan komplotan tersebut berjumlah tiga orang dan masing-masing berinisial AG (19), AW (21), dan ZF (18). Mereka merupakan residivis kasus serupa.
Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pergi oleh pemiliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aksi terakhir dilakukan di rumah kost milik korban bernama Patimah di Jalan Abd Malik Pattana Endeng, saat korban sedang meninggalkan Mamuju menuju Kabupaten Majene,” ujar Herman.
Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa tiga buah tabung gas, satu set alat pancing, serta satu celengan berisi uang tunai sekitar Rp5.000.000.
Baca Juga: Oknum Polisi Diduga Bandar Narkoba di Majene
“Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Ruang Resmob Polresta Mamuju, dan pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya barang bukti yang masih disembunyikan,” terangnya.
Herman menambahkan pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.
(rls/adm)











