Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Pada Minggu (27/4/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dari penyelidikan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 133 / IV / 2025 / Resta Mamuju.

Peristiwa bermula dari ketegangan di media sosial. Korban, Jafar, mengunggah gambar yang menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pengoperasian tambang di Karossa, disertai dengan foto orang tua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi Messenger untuk mempertanyakan unggahan tersebut. Percakapan keduanya memanas hingga korban mengirimkan gambar sebilah parang dan menantang pelaku untuk datang ke rumahnya.

Merespons tantangan itu, pelaku mengambil parang dari rumah keluarganya dan mendatangi rumah korban di BTN Zarindah. Saat tiba, korban keluar membawa parang, sehingga terjadi duel.

Korban disebut lebih dulu mengayunkan parangnya ke arah pelaku, namun berhasil ditangkis menggunakan telepon genggam. Saat korban kembali menyerang, pelaku menangkis dengan parangnya hingga senjata korban terlepas.

Ketika korban berusaha mengambil kembali parangnya, pelaku membalas dengan mengayunkan parang ke kepala korban satu kali, dan ke punggung korban sebanyak dua kali. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

Motif penganiayaan ini dipicu rasa tersinggung pelaku atas unggahan foto orang tuanya di media sosial serta ajakan duel dari korban. Modus operandi pelaku adalah melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam setelah diprovokasi melalui media sosial.

Saat ini, pelaku RR telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Rls/Wid)

Berita Terkait

Sulfakri Sultan Gelar Hearing Dialog Bahas Urgensi Kota Otonom Sulbar
Sigap dan Responsif, RSUD Sulbar Evakuasi Pasien ke Area Aman Pascagempa Palu
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Mamuju Tega Aniaya Ayah Kandung
Pembukaan Jalan di 2 Desa di Tapalang Barat untuk Akses Kebun Warga
Ketua DPRD Sulbar Terima Silaturahmi SMSI, Perkuat Sinergi dengan Media
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Menu MBG SD Buahati Dikeluhkan Ortu Siswa, Sajian Kering dan Minim Bumbu Picu Kekhawatiran
Kisah Warga Kopeang Melahirkan di Jalan, Indikasi Pentingnya Integrasi dan Sinergitas Layanan Kedokteran Kepolisian bagi Warga Marginal

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka:  Kehadiran SMSI untuk Penguatan Media Lokal

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:10 WIB

Wabup Mateng Askary Anwar: SMSI Mitra Strategis Pemerintah Daerah dalam Menyebarluaskan lnformasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:18 WIB

Tabur Bunga di Dermaga Pantai Babana, Polres Mamuju Tengah Kenang Jasa Pahlawan dalam Rangka HUT Bhayangkari ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:03 WIB

Sambang Malam Bhabinkamtibmas Desa Topoyo, Wujud Nyata Kehadiran Polri Menjaga Keamanan dan Kedekatan dengan Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 17:03 WIB

Patroli Dialogis Malam Hari, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 16:49 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI Mateng, Askary: Dapat Melahirkan Gagasan-Gagasan Konstruktif  

Senin, 29 Juni 2026 - 16:34 WIB

Hadiri Konfercab Ke 1 GMNI , SMSI Mateng Dorong Berkolaborasi dengan Insan Pers

Senin, 29 Juni 2026 - 10:49 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Hadiri Pembinaan Posyandu dan Penyuluhan Pencegahan Stunting Bersama TP PKK Mamuju Tengah

Berita Terbaru

x