Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Pada Minggu (27/4/2025).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dari penyelidikan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 133 / IV / 2025 / Resta Mamuju.

Peristiwa bermula dari ketegangan di media sosial. Korban, Jafar, mengunggah gambar yang menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pengoperasian tambang di Karossa, disertai dengan foto orang tua pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak terima, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi Messenger untuk mempertanyakan unggahan tersebut. Percakapan keduanya memanas hingga korban mengirimkan gambar sebilah parang dan menantang pelaku untuk datang ke rumahnya.

Merespons tantangan itu, pelaku mengambil parang dari rumah keluarganya dan mendatangi rumah korban di BTN Zarindah. Saat tiba, korban keluar membawa parang, sehingga terjadi duel.

Korban disebut lebih dulu mengayunkan parangnya ke arah pelaku, namun berhasil ditangkis menggunakan telepon genggam. Saat korban kembali menyerang, pelaku menangkis dengan parangnya hingga senjata korban terlepas.

Ketika korban berusaha mengambil kembali parangnya, pelaku membalas dengan mengayunkan parang ke kepala korban satu kali, dan ke punggung korban sebanyak dua kali. Usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri.

Motif penganiayaan ini dipicu rasa tersinggung pelaku atas unggahan foto orang tuanya di media sosial serta ajakan duel dari korban. Modus operandi pelaku adalah melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam setelah diprovokasi melalui media sosial.

Saat ini, pelaku RR telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(Rls/Wid)

Berita Terkait

Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 
Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu
NW Sulbar Buka Pondok Pesantren ke-8, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Islam
Pekerja WiFi Tersengat Listrik di Desa Bonda, Satu Meninggal Dunia
Polda Sulbar Tangani Kasus Dugaan Pengancaman di Kasambang, Tiga Orang diamankan
Meriah, Jalan Sehat Warnai HUT ke-80 RRI di Mamuju
Bupati Mamuju Kembangkan Program Taki Asuh Stunting, Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pasar Murah

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:39 WIB

Kesbangpol Sulbar Gelar  Sosialisasi Digitalisasi Layanan Ormas dan ASN

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:33 WIB

Kades Tersangka Korupsi yang Sempat DPO, Resmi Ditangkap dan Ditahan Polresta Mamuju

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:00 WIB

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:54 WIB

Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:03 WIB

Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien

Senin, 1 Desember 2025 - 19:50 WIB

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Rabu, 26 November 2025 - 09:18 WIB

KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra

Selasa, 25 November 2025 - 14:19 WIB

Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

x