SULBARPEDIA.COM, – Petani sawit yang ada di kawasan Rawa Indah desa Tobadak, Mamuju Tengah (Mateng) kembali bersitegang dengan pihak PT. Wahana Karya Sejahtra Mandiri (WKSM). Pasalnya pihak perusahaan kembali melakukan dugaan penyerobotan lahan milik petani pada Rabu, (18/01/2023).
Menurut pengakuan salah satu warga, Yasri pihak perusahaan melarang masyarakat masuk ke lahan pertaniannya imbas dari aksi demonstrasi masyarakat bersama HMI Cabang Mamuju di DPRD Sulawesi Barat dan Biro Hukum beberapa waktu yang lalu.
Di tempat yang berbeda, Nauval Farhan salah satu kader HMI Cabang Mamuju yang turut mendampingi masyarakat petani sawit dalam mengadvokasi kasus tersebut, mengaku telah menerima laporan tersebut dari masyarakat pada kamis pagi (19/01/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Beberapa waktu yang lalu kami telah membersamai petani dari desa Tobadak Kecamatan Tobadak yang masuk wilayah Rawa Indah dan sekitarnya melakukan aksi demonstrasi juga hearing dengan DPRD dan Biro Hukum, akibat dari keluhan petani sawit yang di laporkan kepada kami terkait konflik mereka dengan PT WKSM yang sudah berlangsung selama beberapa tahun. Menurut mereka, pihak PT WKSM telah melakukan perampasan lahan sawit milik petani” terang Nauval.
Karena itu, Nauval menyayangkan sikap DPRD Sulawesi Barat serta Biro Hukum yang terkesan acuh tak acuh dalam menyelesaikan konflik agraria tersebut.
“Padahal pada saat hearing, kita sudah bersepakat bahwa Biro Hukum dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat akan memanggil seluruh lembaga terkait untuk menyelesaikan masalah ini. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan dari kedua instansi tersebut, bahkan janji mereka untuk melakukan tinjauan lapangan belum juga mereka laksanakan.”tegasnya
“Kami sangat berharap agar Biro Hukum dan DPRD Prov Sulbar bisa konsisten dengan apa yang menjadi kesepakatan kita pada saat hearing, karena kami melihat luapan kemarahan dari keluhan yang petani sawit ini sampaikan kepada kami. Ketika Hal ini tidak di selesaikan secepatnya, maka ada potensi konflik besar yang akan terjadi. Ini yang mestinya kita hindari.”tutupnya.
Untuk diketahui kasus sengketa lahan antara petani dan PT.WKSM ini Polisi telah menangkap dan menetapkan 1 tersangka dari pihak petani.
(Lis/Lal)