MATENG,SULBARPEDIA.Com – Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah lV KPK RI Basuki Haryono, bertandang kekantor DPRD Kab.Mamuju Tengah (Mateng). Kamis (22/6/23)
Dihadapan anggota DPRD Kab.Mateng yang hadir, Basuki Haryono memaparkan tiga praktek yang harus dihindari oleh anggota DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD. Diantarannya :
1. Uang ketuk palu ( Suap dalam proses pengesahan APBD).
2. Alokasi “Dana Pokir” berupa penjatahan per anggota ( karena tidak ada dasar hukumnya).
3. Anggaran “Siluman” ( Muncul dalam proses penganggaran, namun tidak diusulkan dalam proses perencanaan).
Basuki Haryono membeberkan, kajian KPK di Kantor DPRD hanya sebatas audiensi dan koordinasi kepada pimpinan anggota DPRD bersama anggota Kab.Mamuju Tengah,sebagai upaya dalam pencegahan yang kita lakukan kepada pemerintahan di Kab.Mamuju Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kami tadi bahas terkait potensi potensi terjadinya tindakan korupsi, khususnya yang berhubungan dengan legislatif dan eksikutif pada pembahasan APBD,Pokir dan anggaran yang sifatnya tidak sesuai dengan perundang undangan” terangnya
Ditanya soal dapatnya pengelolaan anggaran Pokir, Basuki Haryono membeberkan bahwa Pokir tersebut halal (bisa dikelola) sebab Pokir memiliki regulasi yang jelas yang tertuangan dalam peraturan mentri dalam negeri (Mendagri).
“Yang menjadi permasalahannya adalah, Pokir itu seharusnya selsai pada saat usulan di rancangan kerja pemeritah daerah (RKPD). Dan bukan pokir itu sampai dipelaksananya atau penunjukan langsung anggota DPRDnya” ujar Basuki
Lebih lanjut, banyak terdapat anggota DPRD melakukan kesalahan kesalahan pada Pokir. Sebab bukan Pokirnya yang salah,sebab Pokir memiliki regulasi atau meliki aturan peruntuhannya.
“Yang salah itu pokirnya hanya usulan dari hasil reses, namun sering yampai kepada pelaksanaannya atau penunjukan langsung” tegasnya
Terkait adanya dugaan pelanggaran korupsi di Kab.Mamuju Tengah, Basuki menjelaskan pihaknya hanya hadir untuk pencegahan dan mengingatkan anggota DPRD serta eksikutif Pemda Mateng untuk dapat bekerjasama menjalin pemerintahan yang bersih,teransparan dan tidak terjadinya korupsi.
“Disini kita hanya mengingatkan upaya pencegahannya, kita hadir hanya pencegahanya saja karena kita tidak bicara penindakannya. Untuk adanya laporan yang masuk, kami berkordinasi dulu kebagian Humas karena kita tidak bicara penindakannya.” Tutupnya (adm/*)