MA Tolak Kasasi Jaksa, Empat Pimpinan DPRD Sulbar Bebas

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kasasi JPU dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Pemprov Sulbar tahun anggaran 2016 sebesar Rp360 miliar, ditolak Mahkamah Agung (MA).

Kasus itu menjerat empat pimpinan DPRD Sulbar, yakni Hamzah Hapati Hasan, Munandar, Harun dan A Mappangara. keempat orang tersebut sebelumnya telah  divonis bebas sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mamuju, Sulbar.

Penolakan tersebut diiputus oleh MA sejak 12 Juni 2019. Sidang permohonan kasasi diputus oleh hakim MA yang dipimpin langsung oleh Krisna Harahap dan dibantu dua hakim anggota yakni Abdul Latief serta Suhadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum H Hamzah Hapati Hasan, Arfan Halim Banna mengatakan bahwa kasasi yang dilayangkan oleh JPU telah ditolak oleh MA. Hal tersebut menandakan bukti yang diajukan oleh JPU kurang sah dan meyakinkan hakim di MA.

“MA menolak kasasi JPU (menguatkan putusan PN Mamuju). Dimana pada persidangan Empat orang unsur pimpinam DPRD Sulbar dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Arfan Halim mengatakan sejak persidangan bergulir di PN Mamuju dirinya yakin kelainnya tidak bersalah seperti yang dituduhkan dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), JPU sebelumnya menuduh para tersangka terlibat lansung dalam pengaturan pemenang pada sejumlah proyek di APBD Sulbar tahun 2016.

 

(Rls/Lal)

 

 

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:23 WIB

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:54 WIB

Sat Resnarkoba Polres Mateng Berhasil Amankan 17 Tersangka Kasus Narkoba

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:25 WIB

BKTM Desa Lumu Hadirkan Rasa Aman dan Perkuat Kerukunan dengan Sambang Humanis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:20 WIB

Dor Tudor Menjaga Kepercayaan, Bhabinkamtibmas Barakkang Perkuat Kedekatan Polisi dan Masyarakat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pastikan Turnamen Sepak Bola Tabolang Berjalan Aman, Sat Samapta Berjaga Jaga

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:08 WIB

Dirreskrimum Polda Sulbar Supervisi Polres Mamuju Tengah, Tegas Lawan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:26 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Karossa Nonton Bareng Piala Dunia Bersama Warga Sekaligus Himbau Kamtibmas

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:54 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan, BKTM Polsek Tobadak Turun Langsung Menanam Jagung

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Ungkap 10 Kasus Narkoba dan Amankan 16,42 gram Sabu

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:23 WIB

x