MA Tolak Kasasi Jaksa, Empat Pimpinan DPRD Sulbar Bebas

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kasasi JPU dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Pemprov Sulbar tahun anggaran 2016 sebesar Rp360 miliar, ditolak Mahkamah Agung (MA).

Kasus itu menjerat empat pimpinan DPRD Sulbar, yakni Hamzah Hapati Hasan, Munandar, Harun dan A Mappangara. keempat orang tersebut sebelumnya telah  divonis bebas sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mamuju, Sulbar.

Penolakan tersebut diiputus oleh MA sejak 12 Juni 2019. Sidang permohonan kasasi diputus oleh hakim MA yang dipimpin langsung oleh Krisna Harahap dan dibantu dua hakim anggota yakni Abdul Latief serta Suhadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum H Hamzah Hapati Hasan, Arfan Halim Banna mengatakan bahwa kasasi yang dilayangkan oleh JPU telah ditolak oleh MA. Hal tersebut menandakan bukti yang diajukan oleh JPU kurang sah dan meyakinkan hakim di MA.

“MA menolak kasasi JPU (menguatkan putusan PN Mamuju). Dimana pada persidangan Empat orang unsur pimpinam DPRD Sulbar dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Arfan Halim mengatakan sejak persidangan bergulir di PN Mamuju dirinya yakin kelainnya tidak bersalah seperti yang dituduhkan dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), JPU sebelumnya menuduh para tersangka terlibat lansung dalam pengaturan pemenang pada sejumlah proyek di APBD Sulbar tahun 2016.

 

(Rls/Lal)

 

 

Berita Terkait

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya
WN Korsel Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu Ditetapkan Tersangka-Ditahan
WNA Korsel Ditangkap gegara Menambang di Kawasan Hutan Lindung Pasangkayu
Viral Oknum ASN Pemprov Sulbar Rusak Mobil Warga Pakai Parang Saat Melintas di Area Banjir
Kasus Korupsi Venue Porprov di Mamuju, Konsultan Turut Ditetapkan Tersangka
Kejati Sulbar Tetapkan Kontraktor Jadi Tersangka Korupsi Rehabilitasi Stadion Manakarra
Polres Mateng Press Conference Ungkap Sejumlah Kasus, AKBP Amri Yudhy Ajak Masyarakat Tetap Waspada
Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM

Berita Terkait

Senin, 2 September 2024 - 08:57 WIB

4 Paslon Pilgub Sulbar Selesai Jalani Tes Kesehatan, Hasilnya Diumumkan 5 September

Minggu, 1 September 2024 - 17:47 WIB

Ketua Tim Pemenangan Hasanuddin Sailong: Paslon Arsal-Askary Berpengalaman dan Tepat Melanjutkan Pembangunan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Beredar Foto Bersama dengan Sahrul-Alamsyah, Arsal Aras: Ciptakan Pemilu Damai di Mateng

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 10:49 WIB

Pasangan Syibli Sahabuddin-Zainal Abidin Usung Tema Keberagaman di Pilkada Polman

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 05:35 WIB

KPU Mateng Resmi Tutup Pendaftaran, Pilkada Mateng Diikuti 3 Pasangan Calon

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:44 WIB

Dukung Pasangan WS-Hadir, Relawan Tanda Tangan di Kain Putih

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:28 WIB

Diumumkan KPU Polman, Ini Pasangan Bacabup-Bacawabup dan Partai Pengusungnya

Kamis, 29 Agustus 2024 - 19:42 WIB

Antar PHS-Enny Mendaftar di KPU Sulbar, Agus Ambo Djiwa: Kami Siap Berjuang

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Jajaran Polres Mateng Tangkap Ayah Tiri di Karossa Karena Setubuhi Anaknya

Sabtu, 7 Sep 2024 - 12:01 WIB

x