MA Tolak Kasasi Jaksa, Empat Pimpinan DPRD Sulbar Bebas

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kasasi JPU dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Pemprov Sulbar tahun anggaran 2016 sebesar Rp360 miliar, ditolak Mahkamah Agung (MA).

Kasus itu menjerat empat pimpinan DPRD Sulbar, yakni Hamzah Hapati Hasan, Munandar, Harun dan A Mappangara. keempat orang tersebut sebelumnya telah  divonis bebas sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mamuju, Sulbar.

Penolakan tersebut diiputus oleh MA sejak 12 Juni 2019. Sidang permohonan kasasi diputus oleh hakim MA yang dipimpin langsung oleh Krisna Harahap dan dibantu dua hakim anggota yakni Abdul Latief serta Suhadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum H Hamzah Hapati Hasan, Arfan Halim Banna mengatakan bahwa kasasi yang dilayangkan oleh JPU telah ditolak oleh MA. Hal tersebut menandakan bukti yang diajukan oleh JPU kurang sah dan meyakinkan hakim di MA.

“MA menolak kasasi JPU (menguatkan putusan PN Mamuju). Dimana pada persidangan Empat orang unsur pimpinam DPRD Sulbar dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Arfan Halim mengatakan sejak persidangan bergulir di PN Mamuju dirinya yakin kelainnya tidak bersalah seperti yang dituduhkan dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), JPU sebelumnya menuduh para tersangka terlibat lansung dalam pengaturan pemenang pada sejumlah proyek di APBD Sulbar tahun 2016.

 

(Rls/Lal)

 

 

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Trans Sulawesi Mateng, Mobil vs Motor Satu Meninggal Ditempat

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Dialog interaktif Literasi Digital di RRI Mamuju, Kabid Kominfo Mateng: Cek Dulu Kebenaran Jangan Langsung Sebar

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Sat Binmas Polres Mateng Hadir di SMAN 1 Topoyo Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Topoyo Gerak Malam Sisir Wilayah Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Wabup Mateng Cek Fasilitas RSUD, Pastikan Kenyamanan Pasien di Tengah Cuaca Panas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Bhabinkamtibmas Topoyo Hadir Kawal Kopdes Merah Putih Tetap Aman

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir Kawal Power Fit Party, Salubiro Pastikan Kamtibmas Karossa Tetap Kondusif

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Bhambinkamtibmas Budong Budong Patroli Malam Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agu 2026 - 11:43 WIB

x