MA Tolak Kasasi Jaksa, Empat Pimpinan DPRD Sulbar Bebas

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kasasi JPU dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Pemprov Sulbar tahun anggaran 2016 sebesar Rp360 miliar, ditolak Mahkamah Agung (MA).

Kasus itu menjerat empat pimpinan DPRD Sulbar, yakni Hamzah Hapati Hasan, Munandar, Harun dan A Mappangara. keempat orang tersebut sebelumnya telah  divonis bebas sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mamuju, Sulbar.

Penolakan tersebut diiputus oleh MA sejak 12 Juni 2019. Sidang permohonan kasasi diputus oleh hakim MA yang dipimpin langsung oleh Krisna Harahap dan dibantu dua hakim anggota yakni Abdul Latief serta Suhadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum H Hamzah Hapati Hasan, Arfan Halim Banna mengatakan bahwa kasasi yang dilayangkan oleh JPU telah ditolak oleh MA. Hal tersebut menandakan bukti yang diajukan oleh JPU kurang sah dan meyakinkan hakim di MA.

“MA menolak kasasi JPU (menguatkan putusan PN Mamuju). Dimana pada persidangan Empat orang unsur pimpinam DPRD Sulbar dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Arfan Halim mengatakan sejak persidangan bergulir di PN Mamuju dirinya yakin kelainnya tidak bersalah seperti yang dituduhkan dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), JPU sebelumnya menuduh para tersangka terlibat lansung dalam pengaturan pemenang pada sejumlah proyek di APBD Sulbar tahun 2016.

 

(Rls/Lal)

 

 

Berita Terkait

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Terduga Pencuri Dua Karung Sandal di Kalukku diringkus polisi
Rampok Gasak Ratusan Juta Uang Dana Desa Tapandullu Usai Pencairan
Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:10 WIB

DPPKB Mamuju Hadirkan Pelayanan KB Gratis di Rangkaian Hari Jadi ke-485 Mamuju

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:51 WIB

Gubernur Sulbar Beri Peringatan Keras: Tak Bisa Menyesuaikan Gaya Kepemimpinan Saya? Minggir!

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:35 WIB

Meriahkan Penutupan HUT Mamuju ke-485, Pemkab Gelar Grand Final Keke Muane-Keke Baine 

Senin, 14 Juli 2025 - 22:34 WIB

DPPKB Mamuju Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-485, Bupati Paparkan Deretan Capaian Daerah

Senin, 14 Juli 2025 - 21:11 WIB

Gubernur Cup 2026 Siap Digelar, PSSI Mamuju Berikan Sambutan Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 10:08 WIB

Sandeq Silumba 2025: Perpaduan Antara Budaya dan Olahraga yang Menginspirasi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:10 WIB

Suhardi Duka: Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta’aruf sebagai Simbol Dukungan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:06 WIB

Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan

Berita Terbaru

x