MA Tolak Kasasi Jaksa, Empat Pimpinan DPRD Sulbar Bebas

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2019 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kasasi JPU dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Pemprov Sulbar tahun anggaran 2016 sebesar Rp360 miliar, ditolak Mahkamah Agung (MA).

Kasus itu menjerat empat pimpinan DPRD Sulbar, yakni Hamzah Hapati Hasan, Munandar, Harun dan A Mappangara. keempat orang tersebut sebelumnya telah  divonis bebas sesuai dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mamuju, Sulbar.

Penolakan tersebut diiputus oleh MA sejak 12 Juni 2019. Sidang permohonan kasasi diputus oleh hakim MA yang dipimpin langsung oleh Krisna Harahap dan dibantu dua hakim anggota yakni Abdul Latief serta Suhadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penasehat Hukum H Hamzah Hapati Hasan, Arfan Halim Banna mengatakan bahwa kasasi yang dilayangkan oleh JPU telah ditolak oleh MA. Hal tersebut menandakan bukti yang diajukan oleh JPU kurang sah dan meyakinkan hakim di MA.

“MA menolak kasasi JPU (menguatkan putusan PN Mamuju). Dimana pada persidangan Empat orang unsur pimpinam DPRD Sulbar dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Arfan Halim mengatakan sejak persidangan bergulir di PN Mamuju dirinya yakin kelainnya tidak bersalah seperti yang dituduhkan dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), JPU sebelumnya menuduh para tersangka terlibat lansung dalam pengaturan pemenang pada sejumlah proyek di APBD Sulbar tahun 2016.

 

(Rls/Lal)

 

 

Berita Terkait

Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 20:25 WIB

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Kamis, 9 April 2026 - 08:15 WIB

10 Ribu BPJS PBI di Mateng Kembali Diaktifkan, KOHATI Berikan Apresiasi 

Kamis, 9 April 2026 - 05:54 WIB

Dinas Kominfo dan BPS Mateng Bersinergi Sukses Sensus Ekonomi 2026 dan Penguatan Statistik Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

Usai Dikukuhkan, DWP Mateng Siap Bersinergi dengan Pemerintah Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 15:24 WIB

Wabup Mateng Askary, Ajak DWP Berkolaborasi Tekan Pendidikan Usia Dini dan Stunting

Senin, 6 April 2026 - 19:10 WIB

Pemda Mateng Ajak Masyarakat Mampu Jadi Orang Tua Asuh untuk Penanganan Stunting

Kamis, 2 April 2026 - 21:24 WIB

Bupati Arsal Hadiri Rapat Pandangan Umum Fraksi DPRD Laporan LKPJ 2025

Rabu, 1 April 2026 - 20:08 WIB

Terima Massa Aksi, Wabup Mateng Askary: Pemda Akan Menyelsaikan Tuntutan Demostran

Berita Terbaru

Advertorial

Wawancara Khusus dengan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka

Senin, 13 Apr 2026 - 10:39 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi

Sabtu, 11 Apr 2026 - 20:25 WIB

x