MATENG,SULBARPEDIA.Com – Nasib malang menimpa kakak beradik F (17) dan S (15) yang masih dibawah umur beralamat di Desa Sejati, Kec.Tobadak, Kab.Mamuju Tengah (Mateng), harus menerima takdirnya menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandung dan pamannya.
Untuk menghindari maraknya kasus pencabulan anak dibawah umur, Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu.Ferdy menghimbau kepada seluruh orang tua anak untuk senantiasa dapat mengayomi buah hatinya.
Selain itu, Iptu.Ferdy juga meminta kepada Dinas terkait, untuk senantiasa gencar melakukan sosialisasi terhadap orang tua, termasuk anak anak agar tidak mudah terbawak harus dan diperdaya oleh orang tua maupun orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta kepada Dinas terkait, untuk senantiasa melakukan sosialisasi kepada orang tuan termasuk anak anak agar tidak mudah terbawak harus dan diperdaya oleh orang tua dan orang lain.” Tuturnya. Selasa (31/10/23)