Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Sugianto : Itu Jalan Tengah

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2023 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Drs.H. Sugianto

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Drs.H. Sugianto

SULBARPEDIA.COM,- Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) menyepakati perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dan dapat dipilih dua kali. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kamis, (23/6/2023) lalu.Aturan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini mendapat tanggapan dari berbagi pihak, ada yang setuju namun ada pula yang tidak setuju.

Ketua komisi I DPRD Mamuju Drs.H.Sugianto mengatakan bahwa prubahan masa jabatan dan prioderisasi kepala desa merupakan solusi yang tepat karena merupakan jalan tengah untuk mengakomodir berbagai tuntutan para kepala desa yang sebelumnya disampaikan melalui berbagai aksi unjuk rasa.

“Terkait adanya persetujuan dan penetapan masa jabatan kepala Desa oleh Baleg DPR-RI, yang tadinya berdasarkan UU No:6 Tahun 2014 bahwa masa jabatan kepala Desa adalah 6 (enam) tahun bisa 3 Periode menjadi 9 (sembilan) th tapi hanya 2 Periode, menurut saya hal itu sudah jalan tengah. Kenapa saya bilang Itu sudah Jalan tengah karena kemarin dipertengahan tahun 2022 kepala Desa itu mintanya masa jabatan kepala Desa 9 th dan bisa 3 periode dengan alasan kalau hanya 6 th katanya terlalu sedikit waktu menjalankan program pembangunan di desanya.”kata politisi senior partai Golkar ini, (Senin 03/07/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan ketua DPRD Mamuju ini menilai dengan masa jabatan 9 tahun, kepala desa akan dapat lebih maksimal dalam menuntaskan program dan vis-misinya.

“Nah dengan kebijakan ini positifnya, para kepala Desa sudah akan cukup waktu untuk melakukan tata kelelo pemerintahan, pembangunan dan pembinaan sosial kemasyarakatan di desanya, dimana pada tahun awal pemerintahannya seorang Kades yang baru terpilih dia sudah memanfaatkan untuk rekonsiliasi baik tiem internalnya maupun kepada lawan politiknya untuk dirangkul dan diajak bersama mensukseskan pelaksanaan pembangunan di desanya selama kepemimpinannya.”tegasnya.

Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kades didasari oleh pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa.

“Menyangkut soal perpanjangan itu salah satu pertimbangan kami adalah stabilitas desa,” katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan pada Jumat, (23/6/2023) lalu.

(Lal)

Berita Terkait

DPPKB Ungkap 17 SMP di Mamuju Sudah Terapkan SSK, 48 Sekolah Masih Digodok
Polda Sulbar Teken MoU Penyediaan BBM dengan PT Pertamina Patra Niaga  
Perkuat Sinergi, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Audiensi dengan Kapolda Sulbar
13 SMP di Mamuju Terapkan Sekolah Siaga Kependudukan
Pria di Mamuju Bacok Adiknya Saat Tidur Pakai Parang, Pelaku Diburu
Kasus Pria Aniaya Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Berakhir RJ
BNPB Salurkan Bantuan Sembako dan Uang Rp 150 Juta untuk Korban Banjir-Longsor Mamuju
Longsor di Tapodede Mamuju, 4 Orang Tewas-4 Luka Berat

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

Kamis, 13 Februari 2025 - 12:45 WIB

Investor Korsel-China Mulai Lirik Sulbar untuk Pengembangan Durian Musang King

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:37 WIB

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Selasa, 11 Februari 2025 - 21:00 WIB

Bahtiar Hadiri Soft Opening Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar: Jadi Ikon Baru

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Selasa, 11 Februari 2025 - 07:42 WIB

Inspirasi Kawasan Terpadu Cabe Salo Dua Enrekang, Akan Dikembangkan di Sulbar

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Berita Terbaru

Dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook

Kamis, 13 Feb 2025 - 21:05 WIB

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x