Mau Selamat Taatlah Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2018 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJUPEDIA- Sedikitnya 16 (enam belas) pengendara kendaraan bermotor yang ditindak dengan tilang oleh Sat Lantas Polres “Metro” Mamuju dalam Operasi rutin di simpang lima Kab. Mamuju pada hari senin (22/01/2017).

Dalam operasi rutin tersebut, Sat lantas polres “metro” mamuju berhasil menyita barang bukti berupa Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 7 lembar, Surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 4 lembar dan kendaraan bermotor roda 2 sebanyak 5 (lima) unit.

Kasat Lantas Polres “Metro” Mamuju AKP Suhartono, S.H., S.I.K. mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu program rutin sat lantas Polres “Metro” Mamuju dalam mengurangi tingginya angka laka lantas di kabupaten mamuju yang diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan bahwa, Pihaknya sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat sehingga ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan lalu lintas agar dapat terhindar dari fatalitas laka lantas.

“Ini merupakan salah satu program rutin kami yang bertujuan untuk menekan angka laka lantas, disamping itu, kami sangat sayang dan peduli terhadap keselamatan masyarakat sehingga kami menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi dan mentaati segala bentuk aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari Fatalitas laka lantas”, Ucap AKP Suhartono, S.H., S.I.K.

Kasat lantas juga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya menindak dengan tilang sebanyak 16 (enam belas) pengendara kendaraan bermotor yang masih didominasi oleh pengendara roda 2 (dua) dengan jumlah pelanggar sebanyak 13 (tiga belas) unit dan Kendaraan roda 4 (empat) sebanyak 3 (tiga) unit.

 

(Humas/Lal)

 

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid
Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x