Mau Selamat Taatlah Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2018 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJUPEDIA- Sedikitnya 16 (enam belas) pengendara kendaraan bermotor yang ditindak dengan tilang oleh Sat Lantas Polres “Metro” Mamuju dalam Operasi rutin di simpang lima Kab. Mamuju pada hari senin (22/01/2017).

Dalam operasi rutin tersebut, Sat lantas polres “metro” mamuju berhasil menyita barang bukti berupa Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 7 lembar, Surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 4 lembar dan kendaraan bermotor roda 2 sebanyak 5 (lima) unit.

Kasat Lantas Polres “Metro” Mamuju AKP Suhartono, S.H., S.I.K. mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu program rutin sat lantas Polres “Metro” Mamuju dalam mengurangi tingginya angka laka lantas di kabupaten mamuju yang diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan bahwa, Pihaknya sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat sehingga ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan lalu lintas agar dapat terhindar dari fatalitas laka lantas.

“Ini merupakan salah satu program rutin kami yang bertujuan untuk menekan angka laka lantas, disamping itu, kami sangat sayang dan peduli terhadap keselamatan masyarakat sehingga kami menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi dan mentaati segala bentuk aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari Fatalitas laka lantas”, Ucap AKP Suhartono, S.H., S.I.K.

Kasat lantas juga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya menindak dengan tilang sebanyak 16 (enam belas) pengendara kendaraan bermotor yang masih didominasi oleh pengendara roda 2 (dua) dengan jumlah pelanggar sebanyak 13 (tiga belas) unit dan Kendaraan roda 4 (empat) sebanyak 3 (tiga) unit.

 

(Humas/Lal)

 

 

Berita Terkait

Eks Pincab-3 Karyawan BRI Mamuju Dipolisikan Buntut Agunan SK Polri Hilang
Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Bupati Arsal Aras Serahkan Beasiswa Kuaat Sebanyak 162 Penerima di Kec.Pangale

Rabu, 23 September 2026 - 05:30 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD-P 2026

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Kunjungan Ke Pembangunan RS PHTC Kemenkes, Ketua DPRD Mateng Progres 22.6 Persen

Senin, 14 September 2026 - 05:43 WIB

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan APBD-P 2026

Jumat, 11 September 2026 - 05:59 WIB

Usai RDP dengan Dinkes, Komisi lll DPRD Mateng Minta Pemda Perhatikan Kusus PKM Salupangkang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Okt 2026 - 09:57 WIB

x