Mau Selamat Taatlah Berlalu Lintas

- Jurnalis

Selasa, 23 Januari 2018 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJUPEDIA- Sedikitnya 16 (enam belas) pengendara kendaraan bermotor yang ditindak dengan tilang oleh Sat Lantas Polres “Metro” Mamuju dalam Operasi rutin di simpang lima Kab. Mamuju pada hari senin (22/01/2017).

Dalam operasi rutin tersebut, Sat lantas polres “metro” mamuju berhasil menyita barang bukti berupa Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebanyak 7 lembar, Surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebanyak 4 lembar dan kendaraan bermotor roda 2 sebanyak 5 (lima) unit.

Kasat Lantas Polres “Metro” Mamuju AKP Suhartono, S.H., S.I.K. mengungkapkan bahwa hal tersebut merupakan salah satu program rutin sat lantas Polres “Metro” Mamuju dalam mengurangi tingginya angka laka lantas di kabupaten mamuju yang diakibatkan oleh pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan bahwa, Pihaknya sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat sehingga ia berharap agar masyarakat dapat mematuhi dan mentaati segala bentuk peraturan lalu lintas agar dapat terhindar dari fatalitas laka lantas.

“Ini merupakan salah satu program rutin kami yang bertujuan untuk menekan angka laka lantas, disamping itu, kami sangat sayang dan peduli terhadap keselamatan masyarakat sehingga kami menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi dan mentaati segala bentuk aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain agar terhindar dari Fatalitas laka lantas”, Ucap AKP Suhartono, S.H., S.I.K.

Kasat lantas juga menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya menindak dengan tilang sebanyak 16 (enam belas) pengendara kendaraan bermotor yang masih didominasi oleh pengendara roda 2 (dua) dengan jumlah pelanggar sebanyak 13 (tiga belas) unit dan Kendaraan roda 4 (empat) sebanyak 3 (tiga) unit.

 

(Humas/Lal)

 

 

Berita Terkait

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Polda Sulbar Ungkap Kasus Pencurian Ratusan Juta Dana Desa
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 
Empat Pemuda di Mamuju Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, 12 Lainnya Dirawat
Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x