SULBARPEDIA.COM,- Anggota DPRD Sulbar Ir.Andi Muslim Fattah meminta masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal itu ditegaskan politisi senior partai Golkar itu saat menjadi pembicara pada acara Sosialisasi dan Desiminasi
peran pemerintah dalam pencegahan, pemberantasan dan penyelahgunaan Narkotika yang digar Kesbangpol Prov.Sulbar di Polewali Mandar, (Senin, 12/06/23).
Sekretaris partai Golkar Sulbar ini menjelaskan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya percepatan pemberantasan dan meminimalisir masuknya barang haram tersebut ke daerah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data 60% penghuni lapas adalah kasus narkoba dan 20% dari 60% itu adalah residivis dan kasus narkoba terbanyak ditemukan di kabupaten Polewali Mandar. Ini tentu sangat memperihatinkan, karena itu peran masyrakat sangat dibutuhkan. Kami mendorong Pemerintah Prov.Sulbar, pihak Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan pemberantasan Narkotika yang dapat melibatkan masyarakat umum.”kata Anggota DPRD Sulbar dapil Polman A itu.
Muslim Fattah juga mendorong agar pemerintah dan pihak berwajib dapat lebih maksimal melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan Narkotika di Sulbar. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika di Sulbar.
” ini tentu sangat merusak generasi kita, Perda Sulbar no.3 thn 2016 tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika harus kita jalankan dengan maksimal. Kedepan kita harus membentuk agen anti narkotika agar pengawasan terhadap barang haram ini dapat lebih efektif. Tujuan kegiatan ini adalah melakukan langkah prepentif dengan membentuk agen anti narkotika serta mengoptimalkan pengawasan masyarakat terhadap potensi penggunaan dan penyebaran narkotika.”tetangnya.
Selain itu, Muslim Fattah juga mendorong agar Pemprov.Sulbar dapat lebih aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia berharap agar materi pencegahan dan penyalahgunaan narkotika bisa menjadi mata pelajaran bagi anak SMA dan menjadi mata kuliah bagi mahasiawa di perguruan tinggi.
“Pemprov dan DPRD mendorong untuk membentuk satgas yang melibatkan masyarakat, serta mendorong dimasukkan mata kuliah pencegahan dan penyalahgunaan narkotika dalam kurikulum di SMA dan perguruan tinggi.”tutupnya.
(Lal)