Ombudsman Kaji Kebijakan Penyaluran Bantuan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)  hingga saat ini masih menghadapi kendala yang berakibat penyaluran subsidi ini disejumlah daerah termasuk Sulawesi Barat tidak berjalan mulus. Beberapa hal yang menjadi kendala di lapangan antara lain, akurasi data yang masih bermasalah dan kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.

Kasus ini yang menjadi poin sentral dalam diseminasi hasil kajian kebijakan bantuan sosial dan bantuan pangan non tunai yang diinisiasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi barat, Selasa (30/07/19).

Sebelumnya survey yang dilakukan Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat disejumlah Kecamatan dan Desa di kabupaten Polewali Mandar, masih menemukan sejumlah masalah mulai dari kualitas barang, persoalan kondisi wilayah yang masih berada di area blank spot termasuk dalam melakukan transaksi diketahui masih banyak pelaksana e-warong yang belum memahami bagaimana caranya menggunakan mesin electronic data capture (EDC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ombudsman RI Sulbar yang melibatkan berbagai pihak terkait, menelisik lebih dalam  terkait kondisi ini sebagai upaya mendorong lahirnya solusi agar proses impelentasi program BPNT berjalan dengan baik dan penerima manfaat merasakan kehadiran Negara melalui program tersebut.

Adapun hasil diseminasi ini, Pertama, diketahui sumber data bansos pangan yakni data terpadu program penanganan fakir miskin, merupakan hasil pemutakhiran data terpadu BPDT tahun 2015 yang hingga saat ini masih membutuhkan pemutakhiran melalui mekanisme dari Desa dan kelurahan, akan tetapi rendahnya partisipasi pengusulan dari Desa dan Kelurahan dan belum adanya standar pelayanan pengusulan perubahan data dari Desa oleh Dinas Sosial menyebabkan perubahan data keluarga penerima manfaat (KPM) belum efektip.

Kedua, masih terdapat masalah dalam penyaluran bantuan pangan baik rastra maupun BPNT, seperti halnya kualitas beras, keterjangkauan e-warong dan pemerataan sarana dan prasarana pendukung seperti halnya koneksi jaringan dan mesin EDC.

Ketiga, rendahnya koordinasi antar pihak sehingga masih terdapat tumpang tindih tugas dan kewenangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam program BPNT.

Keempat, sesuai pedoman umum bantuan pangan non tunai penentuan e-warong ditetapkan oleh Bank penyalur atas beberapa kriteria yang telah ditentukan.

Hasil kegiatan diseminasi ini akan disampaikan ke Pimpinan Ombudsman RI sebagai bahan masukan yang akan disampaikan pada Kementrian terkait.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, mengatakan, Pemerintah harus membenahi kondisi ini, menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penyaluran bantuan. Juga perlu membuka layanan pengaduan langsung sebagai langkah pengawasan program.

Lukman juga menjelaskan “Tujuan Ombudsman ini untuk mengingatkan bahwa ada potensi masalah yang akan terjadi, bukan untuk mengintervensi kewenangan masing-masing lembaga, Ombudsman RI bagian dari Negara hadir sebagai alarm agar semua bisa bekerja sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing,” Tutup Lukman.

Sumber Humas Ombudsman RI Pwk Sulawesi Barat (A2)

 

Berita Terkait

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus
Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi
Disdikbud Mateng Gandeng BPMP Sulbar Sosialiasi SPMB Tahun Ajaran 2026-2027
Dugaan Suap Rp50 Juta Guncang DPRD Sulbar, Legislator Diduga “Main Mata” Demi Percepat Dapur MBG
Pemda Mateng Dorong Transformasi Digital Perpajakan
Sekda Mateng Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:48 WIB

Hadiri Paripurna DPRD Sulbar, Sekprov: Kita Terima Rekomendasi untuk Ditindaklanjuti

Kamis, 16 April 2026 - 09:49 WIB

Layanan Pemberkasan Beasiswa Pemprov Sulbar Tembus IKM 93,85, Bukti Nyata Pelayanan Publik Bermutu Tinggi

Rabu, 15 April 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Sulbar Perkuat Kerja Sama dengan KPK, Dorong Penanganan Pengaduan Lebih Efektif

Rabu, 15 April 2026 - 18:16 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Kewaspadaan Penularan Campak Lewat Edukasi di Apel Pagi

Rabu, 15 April 2026 - 07:03 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 21:01 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Mutu Layanan, Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Mandiri 2026

Selasa, 14 April 2026 - 13:26 WIB

Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Selasa, 14 April 2026 - 10:22 WIB

BPBD Sulbar Rapat Kerja Bersama Komisi IV DPRD Bahas LKPJ Gubernur Sulawesi Barat

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Sembilan OPD Hadiri Rapat Pansus

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:04 WIB

Mamuju Tengah

Polres Mateng Siap Kawal SPMB Agar Berjalan Sesuai Regulasi

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:27 WIB

x