Ombudsman Kaji Kebijakan Penyaluran Bantuan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)  hingga saat ini masih menghadapi kendala yang berakibat penyaluran subsidi ini disejumlah daerah termasuk Sulawesi Barat tidak berjalan mulus. Beberapa hal yang menjadi kendala di lapangan antara lain, akurasi data yang masih bermasalah dan kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.

Kasus ini yang menjadi poin sentral dalam diseminasi hasil kajian kebijakan bantuan sosial dan bantuan pangan non tunai yang diinisiasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi barat, Selasa (30/07/19).

Sebelumnya survey yang dilakukan Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat disejumlah Kecamatan dan Desa di kabupaten Polewali Mandar, masih menemukan sejumlah masalah mulai dari kualitas barang, persoalan kondisi wilayah yang masih berada di area blank spot termasuk dalam melakukan transaksi diketahui masih banyak pelaksana e-warong yang belum memahami bagaimana caranya menggunakan mesin electronic data capture (EDC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ombudsman RI Sulbar yang melibatkan berbagai pihak terkait, menelisik lebih dalam  terkait kondisi ini sebagai upaya mendorong lahirnya solusi agar proses impelentasi program BPNT berjalan dengan baik dan penerima manfaat merasakan kehadiran Negara melalui program tersebut.

Adapun hasil diseminasi ini, Pertama, diketahui sumber data bansos pangan yakni data terpadu program penanganan fakir miskin, merupakan hasil pemutakhiran data terpadu BPDT tahun 2015 yang hingga saat ini masih membutuhkan pemutakhiran melalui mekanisme dari Desa dan kelurahan, akan tetapi rendahnya partisipasi pengusulan dari Desa dan Kelurahan dan belum adanya standar pelayanan pengusulan perubahan data dari Desa oleh Dinas Sosial menyebabkan perubahan data keluarga penerima manfaat (KPM) belum efektip.

Kedua, masih terdapat masalah dalam penyaluran bantuan pangan baik rastra maupun BPNT, seperti halnya kualitas beras, keterjangkauan e-warong dan pemerataan sarana dan prasarana pendukung seperti halnya koneksi jaringan dan mesin EDC.

Ketiga, rendahnya koordinasi antar pihak sehingga masih terdapat tumpang tindih tugas dan kewenangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam program BPNT.

Keempat, sesuai pedoman umum bantuan pangan non tunai penentuan e-warong ditetapkan oleh Bank penyalur atas beberapa kriteria yang telah ditentukan.

Hasil kegiatan diseminasi ini akan disampaikan ke Pimpinan Ombudsman RI sebagai bahan masukan yang akan disampaikan pada Kementrian terkait.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, mengatakan, Pemerintah harus membenahi kondisi ini, menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penyaluran bantuan. Juga perlu membuka layanan pengaduan langsung sebagai langkah pengawasan program.

Lukman juga menjelaskan “Tujuan Ombudsman ini untuk mengingatkan bahwa ada potensi masalah yang akan terjadi, bukan untuk mengintervensi kewenangan masing-masing lembaga, Ombudsman RI bagian dari Negara hadir sebagai alarm agar semua bisa bekerja sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing,” Tutup Lukman.

Sumber Humas Ombudsman RI Pwk Sulawesi Barat (A2)

 

Berita Terkait

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan
Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa
Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja
Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 
KAMI Sulbar Soroti Dugaan Nepotisme dalam Job Fit Pemkab Mamasa, Desak Pembatalan Hasil Seleksi
Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu
Dorong Literasi Digital, Ketua Komisi I DPRD Sulbar Syamsul Samad Gandeng Dinas Kominfo Gelar Hearing Dialog
NW Sulbar Buka Pondok Pesantren ke-8, Perkuat Komitmen Majukan Pendidikan Islam

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x