Ombudsman Kaji Kebijakan Penyaluran Bantuan Sosial

- Jurnalis

Selasa, 30 Juli 2019 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA. COM, – Penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)  hingga saat ini masih menghadapi kendala yang berakibat penyaluran subsidi ini disejumlah daerah termasuk Sulawesi Barat tidak berjalan mulus. Beberapa hal yang menjadi kendala di lapangan antara lain, akurasi data yang masih bermasalah dan kesiapan infrastruktur pendukung lainnya.

Kasus ini yang menjadi poin sentral dalam diseminasi hasil kajian kebijakan bantuan sosial dan bantuan pangan non tunai yang diinisiasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi barat, Selasa (30/07/19).

Sebelumnya survey yang dilakukan Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat disejumlah Kecamatan dan Desa di kabupaten Polewali Mandar, masih menemukan sejumlah masalah mulai dari kualitas barang, persoalan kondisi wilayah yang masih berada di area blank spot termasuk dalam melakukan transaksi diketahui masih banyak pelaksana e-warong yang belum memahami bagaimana caranya menggunakan mesin electronic data capture (EDC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ombudsman RI Sulbar yang melibatkan berbagai pihak terkait, menelisik lebih dalam  terkait kondisi ini sebagai upaya mendorong lahirnya solusi agar proses impelentasi program BPNT berjalan dengan baik dan penerima manfaat merasakan kehadiran Negara melalui program tersebut.

Adapun hasil diseminasi ini, Pertama, diketahui sumber data bansos pangan yakni data terpadu program penanganan fakir miskin, merupakan hasil pemutakhiran data terpadu BPDT tahun 2015 yang hingga saat ini masih membutuhkan pemutakhiran melalui mekanisme dari Desa dan kelurahan, akan tetapi rendahnya partisipasi pengusulan dari Desa dan Kelurahan dan belum adanya standar pelayanan pengusulan perubahan data dari Desa oleh Dinas Sosial menyebabkan perubahan data keluarga penerima manfaat (KPM) belum efektip.

Kedua, masih terdapat masalah dalam penyaluran bantuan pangan baik rastra maupun BPNT, seperti halnya kualitas beras, keterjangkauan e-warong dan pemerataan sarana dan prasarana pendukung seperti halnya koneksi jaringan dan mesin EDC.

Ketiga, rendahnya koordinasi antar pihak sehingga masih terdapat tumpang tindih tugas dan kewenangan antara pihak-pihak yang terlibat dalam program BPNT.

Keempat, sesuai pedoman umum bantuan pangan non tunai penentuan e-warong ditetapkan oleh Bank penyalur atas beberapa kriteria yang telah ditentukan.

Hasil kegiatan diseminasi ini akan disampaikan ke Pimpinan Ombudsman RI sebagai bahan masukan yang akan disampaikan pada Kementrian terkait.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar, mengatakan, Pemerintah harus membenahi kondisi ini, menyiapkan infrastruktur untuk mendukung penyaluran bantuan. Juga perlu membuka layanan pengaduan langsung sebagai langkah pengawasan program.

Lukman juga menjelaskan “Tujuan Ombudsman ini untuk mengingatkan bahwa ada potensi masalah yang akan terjadi, bukan untuk mengintervensi kewenangan masing-masing lembaga, Ombudsman RI bagian dari Negara hadir sebagai alarm agar semua bisa bekerja sesuai kewenangan dan tupoksi masing-masing,” Tutup Lukman.

Sumber Humas Ombudsman RI Pwk Sulawesi Barat (A2)

 

Berita Terkait

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025
Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi
Polres Mateng Gelar Operasi Keselamatan Marano 2025 Selama 14 Hari
Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan
Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku
DPPKB Ungkap 17 SMP di Mamuju Sudah Terapkan SSK, 48 Sekolah Masih Digodok
Polda Sulbar Teken MoU Penyediaan BBM dengan PT Pertamina Patra Niaga  
Perkuat Sinergi, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Audiensi dengan Kapolda Sulbar

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:22 WIB

Hadiri Peresmian Mako Polsek Budong-budong, Wabup Mateng: Dapat Memberi Manfaat untuk Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:28 WIB

Pj.Sekda Mateng Hadiri Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:25 WIB

Pemkab Mateng Susun Program Kerja 2025 dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:14 WIB

Pj Sekda Mateng Bersama Asisten I Dampingi Pj Gubernur Sulbar Lakukan Penebaran Benih Ikan Nila di Area Publik Kecamatan Tobadak

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:32 WIB

Pemda Mateng Gelar Pelatihan Penerapan Aplikasi SiLincah

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x