SULBARPEDIA.COM,- Masa jabatan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati Muhammad Saal, resmi berakhir hari ini (Rabu 17 Februari 2021)
Sementara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada ditunda berdasarkan surat dari Kemendagri nomor 131/966/OTDA, tertanggal 15 Februari 2021. Dalam surat tersebut disebutkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, baru akan dilakukan pada minggu keempat Februari ini.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di Pasangkayu, Gubernur Sulbar melalui surat nomor 003.06.01/301/II/2021, menunjuk Sekkab Firman sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pasangkayu. Serah terima jabatan (sertijab) berlangsung diruang pola kantor bupati Rabu 17 Februari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi serah terima berlangsung khidmat dan haru. Tat kalah Bupati Agus menceritakan suka duka memperjuangkan Pasangkayu menjadi kabupaten, serta saat memimpin Pasangkayu selama sepuluh tahun.
“Tidak terasa sudah sepuluh tahun saya jalankan pemerintahan ini. Kami sadar masih banyak keinginan masyarakat yang belum bisa kami penuhi. Tapi kami telah berusaha maksimal membangun Pasangkayu. Namanya manusia tidak terlepas dari kekurangan. Saya minta maaf atas khilaf tutur kata dan perilaku” ujarnya.
Bupati dua periode itu berharap jalannya pemerintahan kedepan dibawah nakhoda baru bisa semakin baik.
” Saya titip daerah ini. Bangun kerjasama yang baik dengan semua pihak. Bahu membahulah dalam membangun Pasangkayu.” tutupnya.
(Lis/Lal)