Pembayaran Tahap ll, Ganti Rugi Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Budong Budong sudah Berjalan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat, pemerintah pusat melaksanakan pembayaran santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan Bendungan Budong Budong, Kab.Mamuju Tengah, Prov.Sulbar, tahap ll tahun anggaran 2023. Selasa (12/9/23)

Dedi Yudha Lasmana Kepala Balai Sungai Wilayah lll Palu menjelaskan, Pembayaran santunan tahap ll ini sebanyak 180 masyarakat penerima yang terbagi dalam tiga tahap mulai tanggal 12 sampai tanggal 14 september, dengan metode pembayaran hari pertama sebanyak 60 orang,hari kedua 60 orang dan hari ketiga 60 orang.

“Hari ini kita melakukan pembayaran kepada 180 warga penerima, pembayaran ini kita lakukan tiga tahap atau tiga hari pelaksanaan. Hari ini 60 orang besok 60 orang terakhir 60 orang dengan total kurang lebih sekitar 300 bidang yang akan dibayarkan selama tiga hari sampai selsai” terang Dedi kepada Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana pembayaran ini, kata Dedi, akan diterima langsung oleh masyarakat penerima secara langsung dengan via transfer rekening masyarakat melalui mitranya yakni Bank BNI Unit Topoyo.

“Dengan dibayarkannya ganti rugi ini, pembangunan Bendungan dapat berjalan lancar dan tidak terdapat halangan dilokasi pembangunan” tambahnya

Adanya hambatan dalam proses pembangunan selama ini, Dedi Yudha menuturkan dengan dibayarkannya masyarakat yang terdampak pada hari ini tentu dapat meredam isu isu terkait pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan milik masyarakat.

“Tentu kita harapkan semua masyarakat dapat menerima ganti rugi ini dengan iklas, dan tentunya kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang terdampak untuk mengiklaskan dengan merelakan lahannya di jadikan bagian dari pembangunan pemerintah” ujarnya

Selain itu, Dedi Yudha juga memberkan untuk pembuatan buku rekening masyarakat tidak dipungut biaya hal ini dilakukan karena murni atas permintaan dari masyarakat itu sendiri demi menghindari pihak pihak lain yang merasa berjasa adanya pembayaran ini.

“Ini tidak ada pungutan biaya karena ini berdasarkan prosedur yang sudah dan sudah berjalan, ini juga sudah hak dari masyarakat yang terdampak” pungkasnya

Terlepas dari pelaksanaan pembayaran gantirugi tersebut, ia menjelaskan bahwa pembangunan Bendungan Bodung Budong adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kab.Mamuju Tengah. Sebab fungsi dari Bendungan ini antaralain: mencegah banjir, sarana irigasi persawahan, suplai air PAM, PLTA dan pariwisata.

“Setelah bendungan ini jadi dapat mencegah bila terjadi kekeringan, masyarakat yang bertani dapat terjamin kontititasnya dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Mamuju Tengah” bebernya.

Ditempat yang sama, Daut salah satu masyarakat penerima manfaat atau ganti rugi dampak dari pembangunan Bendungan mengaku senang dan puas dengan terlaksananya pembayaran hari ini.

“Ia pak saya senang sekalai ada pembayaran gantirugi hari ini setelah beberapa bulan kita menunggu, untuk harga ganti ruginya kami puas.” Tutupnya (zl/adm)

 

Berita Terkait

Pemkab Mateng Rumuskan Rekomendasi Peraturan Undang-undang Berbasis HAM
DPRD Mateng Bekerjasama dengan Stia LAN Galar FGD Penyusuanan Naskah Akademik Ranperda
Wabup Mateng Amin Jasa, Kukuhkan 54 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Asisten II Pemkab Mateng Buka Kegiatan Sosprom Universitas Terbuka Majene
Pemkab Mateng Gandeng Kanwil Kemenkumham Sulbar Laksanakan Pembinaan untuk Kelompok Desa Sadar Hukum
Pemda Mateng Resmi Perpanjang Masa Jabatan Kades Menjadi 8 Tahun
Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap
Geger Warga di Babana Mateng Temukan Bayi di Kebun Sawit, Polisi Selidiki

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB