Pembayaran Tahap ll, Ganti Rugi Warga Terdampak Pembangunan Bendungan Budong Budong sudah Berjalan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat, pemerintah pusat melaksanakan pembayaran santunan penanganan dampak sosial kemasyarakatan Bendungan Budong Budong, Kab.Mamuju Tengah, Prov.Sulbar, tahap ll tahun anggaran 2023. Selasa (12/9/23)

Dedi Yudha Lasmana Kepala Balai Sungai Wilayah lll Palu menjelaskan, Pembayaran santunan tahap ll ini sebanyak 180 masyarakat penerima yang terbagi dalam tiga tahap mulai tanggal 12 sampai tanggal 14 september, dengan metode pembayaran hari pertama sebanyak 60 orang,hari kedua 60 orang dan hari ketiga 60 orang.

“Hari ini kita melakukan pembayaran kepada 180 warga penerima, pembayaran ini kita lakukan tiga tahap atau tiga hari pelaksanaan. Hari ini 60 orang besok 60 orang terakhir 60 orang dengan total kurang lebih sekitar 300 bidang yang akan dibayarkan selama tiga hari sampai selsai” terang Dedi kepada Media

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dana pembayaran ini, kata Dedi, akan diterima langsung oleh masyarakat penerima secara langsung dengan via transfer rekening masyarakat melalui mitranya yakni Bank BNI Unit Topoyo.

“Dengan dibayarkannya ganti rugi ini, pembangunan Bendungan dapat berjalan lancar dan tidak terdapat halangan dilokasi pembangunan” tambahnya

Adanya hambatan dalam proses pembangunan selama ini, Dedi Yudha menuturkan dengan dibayarkannya masyarakat yang terdampak pada hari ini tentu dapat meredam isu isu terkait pembayaran ganti rugi tanaman dan bangunan milik masyarakat.

“Tentu kita harapkan semua masyarakat dapat menerima ganti rugi ini dengan iklas, dan tentunya kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang terdampak untuk mengiklaskan dengan merelakan lahannya di jadikan bagian dari pembangunan pemerintah” ujarnya

Selain itu, Dedi Yudha juga memberkan untuk pembuatan buku rekening masyarakat tidak dipungut biaya hal ini dilakukan karena murni atas permintaan dari masyarakat itu sendiri demi menghindari pihak pihak lain yang merasa berjasa adanya pembayaran ini.

“Ini tidak ada pungutan biaya karena ini berdasarkan prosedur yang sudah dan sudah berjalan, ini juga sudah hak dari masyarakat yang terdampak” pungkasnya

Terlepas dari pelaksanaan pembayaran gantirugi tersebut, ia menjelaskan bahwa pembangunan Bendungan Bodung Budong adalah untuk kesejahteraan masyarakat Kab.Mamuju Tengah. Sebab fungsi dari Bendungan ini antaralain: mencegah banjir, sarana irigasi persawahan, suplai air PAM, PLTA dan pariwisata.

“Setelah bendungan ini jadi dapat mencegah bila terjadi kekeringan, masyarakat yang bertani dapat terjamin kontititasnya dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Mamuju Tengah” bebernya.

Ditempat yang sama, Daut salah satu masyarakat penerima manfaat atau ganti rugi dampak dari pembangunan Bendungan mengaku senang dan puas dengan terlaksananya pembayaran hari ini.

“Ia pak saya senang sekalai ada pembayaran gantirugi hari ini setelah beberapa bulan kita menunggu, untuk harga ganti ruginya kami puas.” Tutupnya (zl/adm)

 

Berita Terkait

Pemda Mateng Gelar Kegiatan Reviu Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Cabup Mamuju Tengah Haris Ditahan
Hut Mateng Ke 12 Tahun, Wabup Amin Jasa Terus Menjaga Persatuan untuk Kemajuan Daerah
Ketua DPRD Mateng Nirmalasari : Di Usia Ke-12 Tahun Kab.Mateng Semakin Jaya dan Pembangunan Berkelanjutan
Herman: Expo Mateng 2024 Murni Dibiayai Melalui Kontribusi Peserta dan Sumbangan Sponsor
Ribuan Warga Hadiri Syukuran Arsal Aras di Rumah Juang Pemenangan
Unggul Telak Hitungan Cepat, Paslon Arsal-Askary Deklari Kemenangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 13:46 WIB

KONI Sulbar Serahkan Bonus Rp 200 Juta ke Ramla, Atlet Dayung Peraih 2 Medali Perak di PON 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:49 WIB

Mateng Peringkat Pertama Indeks Sub Urusan Bencana 2024 di Sulbar, Mamuju Posisi Buncit

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dok.istimewa

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda

Senin, 13 Jan 2025 - 20:14 WIB

x