MATENG,SULBARPEDIA.Com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin, seminar penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah program membangun rumah rakyat (Membara).Kamis (21/9/23)
H. Reski Ridwan, S.AP, M.AP Kepala Bidang Perumahan, mengatakan ada 3 bentuk perancangan peraturan daerah yaitu: 1.Penerima rumah layak huni, 2. Jenis dan besaran bantuan, 3. Jenis bantuan berupa barang dan uang tunai dalam program membangun rumah rakyat (Membara).
“Tujuan pelaksanaan kegiatan Membara ini yakni mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat miskin ekstrem, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) , dan korban bencana alam” Ujarnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Faisal Anwar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) membeberkan Pogram Membara ini adalah ide atau gagasan inovasi Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), sebagai upaya pemenuhan rumah layak huni bagi warga miskin yang sangat membutuhkan.
Selain itu, Ia juga menambahkan program Membara ini sudah berjalan selama 3 tahun serta telah mendapat pencapaian rumah layak huni di Sulbar ini.
Saat ini, kata dia, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin.
“Tujuan dan manfaat dari kerjasama sama ini, agar mampu melahirkan naskah akademik dan peraturan daerah membangun rumah rakyat (Membara) di kabupaten Mamuju Tengah.” Tutupnya