Penganiaya Tukang Ojek di Tommo Dibekuk di Palu

- Jurnalis

Selasa, 26 September 2017 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA.COM -Pelaku penganiayaan terhadap tukang ojek Haeruddin telah tertangkap pada Senin 25 September 2017, sekitar 18.30 wita. Basri di tangkap gabungan tim di Palu Sulteng resmob Polda Sulbar dangan tim resmob Polres Mamuju yang dipimpin kanit III jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar AKP M. Nur Makmur S.I.K saat hendak melintas ke Kalimantan.

Polda Sulbar dalam rilisnya mengatakan motif penganiayaan yang mengakibatkan luka berat yang di lakukan Basri terhadap tukang ojek masih didalami, namun dugaan sementara penganiayaan dilakukan karena hendak melakukan tindak pidana pencurian.

“ Setelah melakukan pengejaran, tim mendapat info bahwa Lk. BASRI melarikan diri ke arah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dan berniat menyebrang ke Pulau Kalimatan dan setelah melakukan pengintaian di pelabuhan Wani Kab.donggala, Prov. Sulawesi tengah Tim mendapati Lk.BASRI sedang berada diatas Kapal pemuat barang yg bertujuan ke Pulau Kalimantan, saat itu Tim langsung mengamankan Lk. BASRI dan selanjutnya membawa Lk. BASRI ke Polresta Palu untuk dilakukan interogasi, dan Lk.BASRI mengakui telah melakukan penganiayan terhadap korban dengan menggunakan Parang dan mengambil handphone milik Korban, selanjutnya Lk.BASRI dibawa ke Polres Mamuju Polda sulbar untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura kepada halaman ini via WA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut Biodata singkat pelaku :

Nama. : Lk. BASRI,
Umur : ‎30 th,
‎Pekerjaan : Tidak ada,
Alamat. : Ds. Kalepu, Kec. Tommo, Kab. Mamuju tengah.

Sebelumnya di beritakan bahwa pada hari Jumat tgl 22 September 2017 pukul 19.00 wita telah terjadi penganinyaan dengan mengunakan parang di Dsn. Dadeko, Dsn. Kalepu, Kec. Tommo, Kab. Mamuju, korban
Nama : HAERUDDIN
TGL : Makassar 27-08-1958
Suku : Makassar
Pekerjaan : tukang ojek
Agama : Islam
Almt : Ds kp Jati Kec. Kalukku.

Sebelum peristiwa penganiayaan terjadi pada hari jumat tgl 22 sekitar pukul 15.00 wita korban menjemput pelaku dari kota Mamuju menuju Terailu, sampai di Taraiu pelaku minta di antar ke Dsn. Dadeko, sesampainya di dusun dadeko pelaku masuk kerumah kosong dan pelaku keluar sambil membawa parang, pelaku langsung memarangi korban yang menyebabkan luka robek pada lengan kanan, luka robek pada punggung tangan kanan, luka robek pada kepala, luka robek pada telinga hingga di bawa kr RSUD Mamuju.

(Humas Polda/Lal)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu 250 Gram dan 3.000 Butir Boje
Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia
Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid
Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita
APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring
Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x