SULBARPEDIA.COM,- Pengurangan jumlah tenaga kontrak daerah yang dilakukan tahun 2019 diakui adalah sebuah keputusan yang sulit, namun tetap harus dilakukan atas dasar analisa mendalam atas kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, Hal itu di utarakan H.Suaib dalam Keterangan Persnya (Jumat, 14 juni 2019) di kantor Bupati Mamuju, ditambahkan salah satu rujukan pemerintah daerah segera melakukan rasionalisasi dengan mengurangi jumlah tenaga Kontrak daerah adalah adanya rekomendasi dari KPK dan BPK RI perwakilan Sulawesi Barat, bahkan secara detail BPK RI telah menuliskan rekomendasi tersebut menjadi catatan temuan yang harus segera dibenahi oleh pemerintah daerah dalam naskah Laporan Hasil pemeriksaan atas Sistem pengendalian Intern yang didalamnya menjelaskan Bahwa ditemukan kelebihan jumlah tenaga kontrak apabila dibandingkan dengan kebutuhan berdasarkan Analisis Beban Kerja pada Pemerintah daerah Kabupaten Mamuju, sehingga atas rekomendasi ini pemerinrah daerah diminta untuk melakukan Rasionalisasi.
Suaib Memastikan tidak ada intervensi politik dalam merumuskan kebijakan tersebut, hal ini terlihat dari surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mamuju yang ditujukan ke seluruh OPD untuk dapat mengusulkan kembali nama-nama tenaga kontrak waktu terbatas telah dikeluarkan jauh sebelum pelaksanaan kontestasi pesta demokrasi yang berlangsung Bulan April 2019,
Nama-nama tenaga kontrak yang diusul oleh OPD juga telah melalui verifikasi dengan penilaian lebih kepada berdasarkan berbagai persyaratan persentase kehadiran diatas 80 persen, dan tidak menjadi tenaga kontrak di pemerintah Provinsi, serta tidak menjadi Caleg pada partai politik, dipastikan Suaib nama-nama yang diusul tersebut datangnya dari OPD masing-masing dan jauh hari telah dilakukan verifikasi oleh OPD masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait adanya laporan kekosongan beberapa unit kerja yang lowong pasca pengurangan PTT tersebut, Suaib memastikan telah memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan Redistribusi pegawai dari unit yang lebih “gemuk” ke unit yang dianggap urgent dan perlu mendapat tambahan tenaga, selain itu pemerintah daerah juga telah menyiapkan desain rekrutmen CPNS dan tenaga PPPK yang tak lama lagi akan memasuki fase finalisasi karena usulannya harus telah diterima Menpan RB pada minggu ke 2 bulan juni 2019.
Terpisah, Bupati Mamuju H.Habsi Wahid juga membenarkan penjelasan Sekretaris Daerah H.Suaib, dirinya hanya menyayangkan jika rasionalisasi melalui pengurangan tenaga kontrak tersebut dikaitkan dengan kepentingan Politik,
Sebenarnya pengurangan tenaga kontrak ini justru adalah keputusan yang sangat berat dan juga Nonpopulis yang tentu merugikan dalam kacamata politik, namun disinilah kita dituntut untuk bijak bersikap, apakah kita akan tetap arogan terhadap keputusan yang menguntungkan dalam aspek politis namun mengorbankan kepentingan yang lebih besar, atau kita harus mengambil keputusan yang sulit demi memperbaiki apa yang seharusnya dapat diperbaiki, masyarakat sekarang tentu lebih cerdas dan dapat menilai hal ini, tandas Habsi.