MAMUJU, Kapolres Mamuju AKPB Moh Rivai Arvan menyebutkan Rutan Mamuju Kelas ll B sebagai tempat surga para pelaku narkoba,karna ditengarai sebagai tempat yang aman untuk menjalankan transaksi narkoba.
“Sebagai surga para pelaku serta didukung oleh para oknum sipir rutan ,yang mudah disogok dan mudah berkolusi dengan pelaku narkoba,” ujar Kapolres melalui via whatsapp. Kamis (19/7/2018).
Lanjut dikatakannya, hal ini terbukti dengan ditangkapnya 3 napi narkoba yang sedang menjalani hukuman di Rutan Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Narapidana tidak akan mungkin bebas didalam tanpa ada kolusi dengan petugas bisa bebas telpon,sementara Hp adalah barang terlarang didalam rutan,” sambungnya.
Moh Rivai Arvan juga menuturkan, saat ini 3 orang pelaku sedang dalam proses serta kasus sementara dikembangkan untuk, adapun inisial pelaku saat ini sebagai berikut: A,b dan C.
“Jadi para pelaku narkoba memanfaatkan para taping atau tahanan yang sebentar lagi bebas dijadikan kurir atau membantu sistemnperedaran, baik didalam rutan maupun di luar rutan. 2 dari 3 orang yang di tangkap adalah berstatus taping, dan 1 lagi sedang menjalani proses pidana 5 tahun dan kesemuanya merupakan kasus narkoba,” terangnya
” Sebenarnya mudah mau menghentikan itu semua,tergantung ketegasan pihak Rutan dan integritas petugasnya.Selama masih mau bermain mata yah akan terus berjalan ,ini yg akan kami selidiki dan akan kami ungkap,” himbuk Kapolres Mamuju
Kapolres Mamuju AKBP Moh Rivai Arvan menegaskan, untuk petugas Rutan yang bermain mata, akan ia tangkap dan di proses pidana. (**)