MATENG,Sulbarpedia – Menyikapi kasus sengketa lahan di Desa Lembahada, Kec.Budong- Budong, mengakibatkan adanya korban jiwa beberpa minggu yang lalu. Kapolda Sulbar lrjen.Verdianto Iskandar Bitticaca menututkan,pihaknya telah mendorong pemerintah daerah (Pemda) Mateng untuk membuat tim terpadu untuk menangani konflik sosial di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.
Hal itu diutarakan Irjen.Verdianto l Bitticaca saat kunjungan bersama rombongan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Selasa (24/01/23)
“Jadi penanganannya tetap di Polres,untuk tersangkanya kita sudah tangani dan telah dilakukan penahanan. Kalau memang ada tambahan tersangkanya kita akan melakukan penahanan lagi” ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menyikapi konflik lahan yang adanya korban jiwa ini,kita mendorong Pemda membuat tim terpadu penanganan konfik sosial” sambungnya
Konflik sosial,kata dia, telah diamanatkan dalam undang undang (UU) no 7 tahun 2012 tentang konflik sosial dan peraturan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) 42 tahun 2015.
“Kehadiran kami ini untuk memberikan semangat kepada Pemda Mamuju Tengah berserta Polres, telah aktip melakukan dan membentuk tim ini sehingga potensi potensi konflik di Mateng bisa diredam” terangnya
Lebih lanjut, Jendral bintang dua itu menambahkan, dalam tim terpadu penanganan konflik sosial ini terdiri dari pemerintah daerah,Kapolres dan Kesbanpol serta melibatkan tokoh tokoh masyarakat,agama untuk membantu percepatan dalam proses bekerja.
“Ini sangat saya apresiasi kepada bapak Bupati bahkan sampai ketingkat Kecamatan,mungkin karena semua permasalahan itu memang di level bawah.” Tutupnya (zl/adm)