Kapolres Mamuju Undang Osis, Ini Yang Dibahas

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2017 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polres Mamuju berfoto bersama para Pelajar

Jajaran Polres Mamuju berfoto bersama para Pelajar

MAMUJU, SULBARPEDIA.COM -Rabu, 27 September 2017 pukul 08.00 wita s.d. 09.00 wita Kapolres Mamuju didampingi Kasat Lantas dan Kasat Binmas Res Mamuju melaksanakan apel Siola dan memberikan penekanan kepada semua ketua OSIS dan Guru BK SMP dan SMA se Kabupaten Mamuju bertempat di lapangan Apel Polres Mamuju.

Kapolres Mamuju AKBP Muh.Rivai Arfan menekankan agar para Ketua OSIS SMP dan SMA se Kabupaten Mamuju menjadi teladan yang baik dan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan di sekolahnya untuk tidak menggunakan mengendarai kendaraan bermotor baik jam sekolah maupun di luar jam sekolah kecuali sesudah memiliki SIM. Bagi yang melanggar kata Kapolres pihaknya akan meniilang dan kendaraannya akan ditahan demi keselamatan.

” kami minta agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial, agar tidak melakukan tindakan perkelahian karena nanti akan dikenakan undang-undang dan akan ditangkap proses sesuai hukum, hindari penyalahgunaan narkotika.” kata Kapolres dalam rilis yang diterima halaman ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai berdialog dengan pelajar, jajaran Polres Mamuju membagikan stiker keselamatan lalu lintas “Stop pelanggaran lalu lintas, Stop kecelakaan lalu lintas” secara simbolis oleh Kapolres Mamuju kepada perwakilan ketua Osis Smp 2 Mamuju a.n Imran dan perwakilan guru BK kemudian dilanjutkan pembagian stiker kepada seluruh Ketua Osis dan Guru BK SMP dan SMA se Mamuju oleh Kasat Lantas Polres Mamuju.

(Lal)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:48 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Baksos Operasi Celah Bibir dan Lelangit, 7 Pasien Lolos Screening

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:52 WIB

Ketua DPRD Sulbar Reses Awal 2026, Serap Aspirasi Warga di Tiga Kecamatan Mamuju Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Sulbar Peroleh 400 SKK Ahli Konstruksi, Sertifikasi Instruktur dan Asesor Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Berita Terbaru

x