Priode Januari-Juni,Jasa Raharja Mamuju Bayarkan Santunan 100 persen

- Jurnalis

Jumat, 20 Juli 2018 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, PT.Jasa Raharja Perwakilan Mamuju,Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jumat (20/7/2018) merilis data realisasi pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas di Wilayah Prov Sulbar ,periode Januari sd Juni 2018.

Adapun jumlah korban sebagai berukut:
-korban meninggal untuk 84 orang sebesar Rp.4.262.000.000,.
-korban luka-luka 263 orang sebesar Rp.2.117.200.000.
-korban klaim cacat tetap sebesar Rp.25.000.000.
Total selama periode semester I-2018 Rp.6.404.200.000.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Mamuju Ikshan  mengatakan jumlah korban tidak terlalu mengalami kenaikan, namun nominal jumlah santunan yang dibayarkan mencapai kenaikan 100% dibanding tahun lalu.
Hal ini disebabkan kenaikan nominal santunan per 1 Juni 2017 berdasarkan Permenkeu no 15 & 16 thn 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun di wilayah kabupaten Polman dan kab Mamuju yang terbanyak jumlah santunan lakalantas yang dibayarkan,” ujar Ikshan melalui keterangan rilisnya

Lanjut dikatakannya untuk prosedur santunan Ikshan menjelaskan, apabila mengalami kecelakaan lalulintas agar kiranya keluarga korban maupun kerabat untuk segera melaporkan kepolantas terdekat,untuk dibuatkan surat keterangan kecelakaan.

“Diharapkan agar keluarga/kerabat cepat melapor ke-Polantas terdekat untuk di buatkan Laporan kecelakaan dan menyiapkan identitas diri seperti fotocopy KTP, kartu keluarga (KK) dan identitas lainnya,” sambungnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan dan mentaati peraturan lalulintas, agar dapat mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.(**)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Raup Untung dari Solar Subsidi, Dua Pemuda Ditangkap Polisi Didua Provinsi 
Empat Pemuda di Mamuju Tewas Diduga Akibat Miras Oplosan, 12 Lainnya Dirawat
Rugikan Negara Rp5,7 Miliar, Kejati Sulbar Bekuk Dua Tersangka Korupsi Lahan Pasar Mamasa
Bawa Sabu dari Pinrang, Pria 47 Tahun Ditangkap Satnarkoba Polresta Mamuju
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka Aksi Unras Anarkis, Diduga Bawa Molotov
Satresnarkoba Polresta Mamuju Gulung Pengedar Sabu di Hari Pertama Operasi Antik Marano 2025

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x