Priode Januari-Juni,Jasa Raharja Mamuju Bayarkan Santunan 100 persen

- Jurnalis

Jumat, 20 Juli 2018 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, PT.Jasa Raharja Perwakilan Mamuju,Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jumat (20/7/2018) merilis data realisasi pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas di Wilayah Prov Sulbar ,periode Januari sd Juni 2018.

Adapun jumlah korban sebagai berukut:
-korban meninggal untuk 84 orang sebesar Rp.4.262.000.000,.
-korban luka-luka 263 orang sebesar Rp.2.117.200.000.
-korban klaim cacat tetap sebesar Rp.25.000.000.
Total selama periode semester I-2018 Rp.6.404.200.000.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Mamuju Ikshan  mengatakan jumlah korban tidak terlalu mengalami kenaikan, namun nominal jumlah santunan yang dibayarkan mencapai kenaikan 100% dibanding tahun lalu.
Hal ini disebabkan kenaikan nominal santunan per 1 Juni 2017 berdasarkan Permenkeu no 15 & 16 thn 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun di wilayah kabupaten Polman dan kab Mamuju yang terbanyak jumlah santunan lakalantas yang dibayarkan,” ujar Ikshan melalui keterangan rilisnya

Lanjut dikatakannya untuk prosedur santunan Ikshan menjelaskan, apabila mengalami kecelakaan lalulintas agar kiranya keluarga korban maupun kerabat untuk segera melaporkan kepolantas terdekat,untuk dibuatkan surat keterangan kecelakaan.

“Diharapkan agar keluarga/kerabat cepat melapor ke-Polantas terdekat untuk di buatkan Laporan kecelakaan dan menyiapkan identitas diri seperti fotocopy KTP, kartu keluarga (KK) dan identitas lainnya,” sambungnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan dan mentaati peraturan lalulintas, agar dapat mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.(**)

Berita Terkait

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung
Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui
Oknum ASN di Sulbar Ditangkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta
Polisi Tangkap Pria Sebar Video Porno di Facebook
Petani di Majene Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku
Pria Pukul Guru Ponpes At-Tanwir Mamuju Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan
9 Pengguna Narkoba di Majene Ditangkap Selama Januari 2025, Sabu 28 Saset Disita
Kalah Judol hingga Terlilit Utang, Pemuda di Mamuju Curi Genset dan Vacuum Cleaner

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x