Priode Januari-Juni,Jasa Raharja Mamuju Bayarkan Santunan 100 persen

- Jurnalis

Jumat, 20 Juli 2018 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, PT.Jasa Raharja Perwakilan Mamuju,Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jumat (20/7/2018) merilis data realisasi pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas di Wilayah Prov Sulbar ,periode Januari sd Juni 2018.

Adapun jumlah korban sebagai berukut:
-korban meninggal untuk 84 orang sebesar Rp.4.262.000.000,.
-korban luka-luka 263 orang sebesar Rp.2.117.200.000.
-korban klaim cacat tetap sebesar Rp.25.000.000.
Total selama periode semester I-2018 Rp.6.404.200.000.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Mamuju Ikshan  mengatakan jumlah korban tidak terlalu mengalami kenaikan, namun nominal jumlah santunan yang dibayarkan mencapai kenaikan 100% dibanding tahun lalu.
Hal ini disebabkan kenaikan nominal santunan per 1 Juni 2017 berdasarkan Permenkeu no 15 & 16 thn 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun di wilayah kabupaten Polman dan kab Mamuju yang terbanyak jumlah santunan lakalantas yang dibayarkan,” ujar Ikshan melalui keterangan rilisnya

Lanjut dikatakannya untuk prosedur santunan Ikshan menjelaskan, apabila mengalami kecelakaan lalulintas agar kiranya keluarga korban maupun kerabat untuk segera melaporkan kepolantas terdekat,untuk dibuatkan surat keterangan kecelakaan.

“Diharapkan agar keluarga/kerabat cepat melapor ke-Polantas terdekat untuk di buatkan Laporan kecelakaan dan menyiapkan identitas diri seperti fotocopy KTP, kartu keluarga (KK) dan identitas lainnya,” sambungnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan dan mentaati peraturan lalulintas, agar dapat mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.(**)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:43 WIB

Sekprov Sulbar Buka Islamic Intellectual Summit 2026, Tekankan Keseimbangan Ilmu dan Akhlak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Audiensi BPS Terkait Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Pisah Sambut Kajati, Harap Kinerja Hukum Kian Ditingkatkan

Berita Terbaru

Advertorial

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

x