MAMUJU, PT.Jasa Raharja Perwakilan Mamuju,Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jumat (20/7/2018) merilis data realisasi pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas di Wilayah Prov Sulbar ,periode Januari sd Juni 2018.
Adapun jumlah korban sebagai berukut:
-korban meninggal untuk 84 orang sebesar Rp.4.262.000.000,.
-korban luka-luka 263 orang sebesar Rp.2.117.200.000.
-korban klaim cacat tetap sebesar Rp.25.000.000.
Total selama periode semester I-2018 Rp.6.404.200.000.
Kepala Jasa Raharja perwakilan Mamuju Ikshan mengatakan jumlah korban tidak terlalu mengalami kenaikan, namun nominal jumlah santunan yang dibayarkan mencapai kenaikan 100% dibanding tahun lalu.
Hal ini disebabkan kenaikan nominal santunan per 1 Juni 2017 berdasarkan Permenkeu no 15 & 16 thn 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun di wilayah kabupaten Polman dan kab Mamuju yang terbanyak jumlah santunan lakalantas yang dibayarkan,” ujar Ikshan melalui keterangan rilisnya
Lanjut dikatakannya untuk prosedur santunan Ikshan menjelaskan, apabila mengalami kecelakaan lalulintas agar kiranya keluarga korban maupun kerabat untuk segera melaporkan kepolantas terdekat,untuk dibuatkan surat keterangan kecelakaan.
“Diharapkan agar keluarga/kerabat cepat melapor ke-Polantas terdekat untuk di buatkan Laporan kecelakaan dan menyiapkan identitas diri seperti fotocopy KTP, kartu keluarga (KK) dan identitas lainnya,” sambungnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan dan mentaati peraturan lalulintas, agar dapat mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.(**)