Priode Januari-Juni,Jasa Raharja Mamuju Bayarkan Santunan 100 persen

- Jurnalis

Jumat, 20 Juli 2018 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, PT.Jasa Raharja Perwakilan Mamuju,Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), jumat (20/7/2018) merilis data realisasi pembayaran santunan korban kecelakaan lalulintas di Wilayah Prov Sulbar ,periode Januari sd Juni 2018.

Adapun jumlah korban sebagai berukut:
-korban meninggal untuk 84 orang sebesar Rp.4.262.000.000,.
-korban luka-luka 263 orang sebesar Rp.2.117.200.000.
-korban klaim cacat tetap sebesar Rp.25.000.000.
Total selama periode semester I-2018 Rp.6.404.200.000.

Kepala Jasa Raharja perwakilan Mamuju Ikshan  mengatakan jumlah korban tidak terlalu mengalami kenaikan, namun nominal jumlah santunan yang dibayarkan mencapai kenaikan 100% dibanding tahun lalu.
Hal ini disebabkan kenaikan nominal santunan per 1 Juni 2017 berdasarkan Permenkeu no 15 & 16 thn 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun di wilayah kabupaten Polman dan kab Mamuju yang terbanyak jumlah santunan lakalantas yang dibayarkan,” ujar Ikshan melalui keterangan rilisnya

Lanjut dikatakannya untuk prosedur santunan Ikshan menjelaskan, apabila mengalami kecelakaan lalulintas agar kiranya keluarga korban maupun kerabat untuk segera melaporkan kepolantas terdekat,untuk dibuatkan surat keterangan kecelakaan.

“Diharapkan agar keluarga/kerabat cepat melapor ke-Polantas terdekat untuk di buatkan Laporan kecelakaan dan menyiapkan identitas diri seperti fotocopy KTP, kartu keluarga (KK) dan identitas lainnya,” sambungnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar dapat lebih berhati-hati pada saat berkendara di jalan dan mentaati peraturan lalulintas, agar dapat mengurangi atau mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.(**)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Oknum Polisi Aniaya Warga di Pasangkayu Dipatsus
Seorang Warga Jadi Korban Kekerasan Oknum Polisi di Pasangkayu
3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pintu Gerbang Mamuju Rp 1,8 M Dilimpahkan ke Jaksa
Kasus Dugaan Korupsi Makan-Minum di DPRD Mamuju Naik Penyidikan, Siapa Tersangka?
Mantri BRI di Majene-2 Calo Jadi Tersangka Korupsi Dana KUR, Negara Rugi Rp 5,2 M

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:43 WIB

Pemprov Sulbar dan Fakultas Vokasi Unhas Perkuat Sinergi, Fasilitasi Akses Pendidikan Anak Sulbar

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:52 WIB

Pemprov Sulbar Batasi Penggunaan HP di Sekolah, Siswa Hanya Boleh Pakai untuk Pembelajaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:54 WIB

Anjungan Sulawesi Barat Terima Kunjungan SMK KHARISMA Tanggerang, Eksplorasi Gen Z pada Seni dan Budaya Potensi Sulbar

Berita Terbaru

x