MAMUJU – Bidang Provost Polda Sulbar hari ini, Selasa (20/2/18) menggelar pemeriksaan kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan kepada seluruh personil sebagai sarana operasi untuk menunjang pelaksanaan tugas.
Kasubdit Provost Polda Sulbar Kompol B Kora menjelaskan Kendaraan Dinas merupakan Sarana Prasarana Inventaris yang di gunakan untuk mendukung kegiatan Operasional. Untuk itu, perlu dirawat dan dijaga dengan baik agar tetap awet.
“Jadi apabila sewaktu-waktu diperlukan maka sarana prasarana tersebut siap dipergunakan atau dioprasionalkan dengan kondisi yang baik pula,” Jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dikatakan, dari data logistik ada 189 kendaraan yang disebar ke masing-masing satker Polda Sulbar, 82 diantaranya telah diperiksa dan dicek langsung kelengkapannya. sementara itu 107 kendaraan dinas lainnya belum diperiksa karena digunakan patroli wilayah.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, Kondisi fisik ranmor dinas pada umumnya dalam keadaan masih bagus dan semuanya layak untuk dioperasionalkan untuk kepentingan dinas, akan tetapi masih ada juga sebagian kecil yang tidak memiliki kelengkapan fisik dan 4 diantaranya tidak memiliki SIM.
“Tentunya bagi yang melanggar, telah dicatat namanya dan akan diberikan tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.”imbuhnya.
Tak hanya itu, satu kendaraan dinas yang tertangkap digunakan oleh masyarakat umum dengan tidak mengenakan helm kini telah diamankan di Polres Mamuju.
Saat di temui oleh Humas Polda Sulbar, Kasubdit Provost Kompol B Kora menjelaskan kegiatan ini dilakukan secara serentak hingga di 5 Polres Jajaran Polda Sulbar, untuk pemeriksaan di Polres kami masi menunggu hasil.
Pengecekan dan pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan mesin, body dan kelengkapan lainnya seperti rotator, sirine, cutting sticker, surat-surat kendaraan serta pengecekan kebersihan kendaraan.
(Humas/Lal)