SULBARPEDIA.COM,- Direktur PT Tambang Batuan Andesit (TBA) Arman Supriaidi, menanggapi pernyataan anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang soal ia meminta perusahaan terkait desain perusahaan.
Arman mengatakan, perusahaan yang dikelola itu sudah memiliki izin terlebih lagi soal desain yang sudah beberapakali diperlihatkan saat kegiatan Fucos Group Discussion (FGD) bersama dengan pemerintah terkait.
Menurut Arman, apa yang disampaikan Hatta Kainang di rapat itu adalah kekeliruan dan tidak mendasar, karena perusahaan TBA juga sampai saat ini belum produksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu kami bantah, sebagian izin kami sudah miliki dan soal desain perusahaan juga kami punya,” kata Arman kepada Wartawan, Kamis (13/6/2024).
Dia menambahkan, keberadaan tambang yang ada di Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Mamuju, Sulbar, itu sudah mendapat dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga kerap memberikan bantuan kepada warga sekitar baik dari segi aspek sosial dan rumah ibadah.
“Belum operasi kami sudah biasa membantu warga sekitar,” ujar dia.
Kemudian, adanya tambang ini kata dia akan membuka ruang lapangan kerja terhadap warga sesuai dengan bidangnya.
Dia juga berjanji ketika perusahaan ini berjalan akan memenuhi segala kebutuhan masyarakat melalui bantuan CSR perusahaan.
Untuk diketahui, dalam rapat di DPRD Sulbar kemarin pihak Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Sulbar juga membenarkan bahwa perusahaan itu telah memiliki izin.
Dalam izin tersebut ada 16 poin yang menjadi kewajiban PT TBA yang mesti dipenuhi termasuk memenuhi penghidupan dan masyarakat.
(rhm/adm)