Satnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu di Depan BTN 

- Jurnalis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,  – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Mamuju kembali mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial MK (31) berhasil diamankan karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan saat pelaku tengah menunggu pembeli di depan BTN Pongtiku Residence, Kabupaten Mamuju. Saat digeledah, petugas menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mamuju, AKP Sigit Nugroho, menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi awal, pihaknya melakukan pengembangan hingga ke rumah pelaku yang beralamat di Tampa Padang, Kecamatan Kalukku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, kami kembali menemukan empat sachet kecil yang juga diduga berisi sabu,” ungkap AKP Sigit saat ditemui, Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain:

Lima sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu, dan

Satu unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.

“Pelaku MK kini kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Sigit.

Polresta Mamuju terus berkomitmen untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat dan mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

(Rls/Adm)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Rabu, 8 April 2026 - 10:16 WIB

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

RSUD Sulbar Siap Naik Kelas, Gubernur SDK Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Pelatihan Selam, Dorong Promosi Wisata Bahari Tembus Mancanegara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:52 WIB

x