MATENG,SULBARPEDIA.Com – Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), meluncurkan inovasi “Mappikir” yang merupakan akronim dari Mekanisme Penyusunan Pokok – Pokok Pikiran DPRD. Hal itu, dibeberkan oleh salah satu anggota DPRD Mateng Marcus Samperuru. Senin (12/06/23)
Selaku ketua Bapemperda DPRD Mateng, Marcus menjelaskan bahwa inovasi “Mappikir” tersebut sebagai wadah sekretariat DPRD yang berperan memfasilitasi segala tugas dan fungsii DRDD.
“Inovasi ini juga menjelaskan peran sekretariat DPRD sebagai lembaga yang memfasilitasi segala tugas dan fungsi DPRD” ungkapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tugas DPRD,Kata Marcus adalah mengawal aspirasi masyarakat yang kemudian dikenal dengan nama Pokir atau Pokok Pokok Pikiran DPRD untuk dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Diharapkan inovasi ini dapat menjadi referensi masyarakat, tentang alur yang benar dalam mengajukan aspirasi pada masing – masing wakil rakyat mereka di parlemen.” Tutupnya (Adevetorial)