Selama April-Mei, Sulbar Dapat Tambahan 170 Ribu Tabung Elpiji 3 Kg

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(petugas memeriksa tabung gas elpiji, foto: hms)

(petugas memeriksa tabung gas elpiji, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,- Makassar, Guna mengantisipasi kenaikan konsumsi LPG jelang lebaran, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi telah menyiapkan extra dropping atau tambahan alokasi LPG 3 kg dengan total 10.5% lebih banyak dibandingkan konsumsi normal pada bulan April 2022 atau sebanyak lebih dari 2 juta tabung untuk seluruh provinsi di Sulawesi.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Laode Syarifuddin Mursali mengatakan penambahan alokasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan konsumsi LPG pada Ramadan terlebih saat jelang Idul Fitri. Selain itu, hal ini dilakukan untuk menekan angka inflasi daerah dan harga diluar kewajaran dengan cara operasi pasar sesuai permintaan dari masing-masing kota/kabupaten.

Adapun rincian penambahan alokasi LPG 3 Kg selama Bulan April dan Mei dalam mengantisipasi tingginya konsumsi pada masa ramadan dan libur Idul Fitri diantaranya penambahan ditiap provinsi yang berada di  Sulawesi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sulawesi Barat dapat tambahan alokasi sebanyak 170.597 tabung” terang laode, Selasa (26/4)

Menyambut hari Kemenangan Idul Fitri 1443 H, Pertamina memberikan promo khusus untuk LPG Non-Subsidi jenis Bright Gas yang dapat dengan mudah dipesan melalui layanan Pertamina Call Center 135.

Promo yang berlaku hingga 30 April 2022 ini merupakan promo spesial kepada pelanggan setia bright gas mulai dari promo biaya trade in (tukar LPG 3 Kg ke Bright Gas)

Laode pun menambahkan promo ini dapat dinikmati dengan cara menghubungi Pertamina Call Center 135 dengan sebelumnya telah melakukan redeem e-voucher pada aplikasi MyPertamina. “Promo ini sekaligus dalam rangka memperingati Hari Kartini, masyarakat cukup menelepon Call Center 135, Bright Gas dapat langsung diantar ke rumah jadi lebih praktis,” ujarnya.

Apabila masyarakat mengalami kesulitan atau membutuhkan informasi terkait ketersediaan LPG dan BBM, masyarakat dapat menghubungi layanan pelanggan 24 jam melalui Pertamina Call Center 135.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar membeli LPG melalui pangkalan resmi Pertamina atau di SPBU. Kami juga mengharapkan agar Disperindag dan Kepolisian turut aktif menindak pengecer yang menjual harga diatas HET, karna itu bukan ranah kami,” tutup Laode.

(rls/hfs)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Kamis, 25 April 2024 - 09:06 WIB

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 22:40 WIB

FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang

Jumat, 19 April 2024 - 16:07 WIB

3 Bulan Diresmikan, LSM LAMPA Soroti Bangunan PKM Salupangkang yang Retak

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Pemkab Mateng Tinjau Kerusakan Puskesmas Salupangkang

Selasa, 16 April 2024 - 10:50 WIB

Dapat Tugas Dari DPP Golkar, Asnuddin Sokong Siap Bertarung di Pilkada Majene

Jumat, 5 April 2024 - 20:19 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Serahkan SK PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan 2023

Berita Terbaru