MATENG,SULBARPEDIA.Com – Sat Lantas Polres Mamuju Tengah kembali melaksanakan aksi tegas dalam Operasi Zebra Marano 2023. Kegiatan ini difokuskan pada penindakan terhadap kendaraan over dimension/over load (ODOL) yang melanggar peraturan lalu lintas. Rabu (13/9/23).
Selama pelaksanaan operasi ini, sejumlah kendaraan ODOL yang melintas di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah (Mateng) berhasil dihentikan oleh petugas. Dilakukan proses tilang bagi pengemudi yang terbukti melanggar aturan berat maksimum kendaraan atau dimensi yang diperbolehkan.
Selain itu, kendaraan yang terlalu over load diinstruksikan untuk segera mengurangi beban muatan mereka agar mematuhi standar keselamatan jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy melalui Kasi Humas IPTU Mustamir, S.H menyampaikan bahwa Operasi Zebra Marano 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengemudi kendaraan bermotor terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, terutama terkait berat dan dimensi kendaraan.
“Hal ini juga sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat disebabkan oleh kendaraan ODOL” tegasnya
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mateng yang baru saja menjabat, IPTU Aditya Hernowo menambahkan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak pemerintah dan LLAJ Mamuju Tengah dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintas di wilayah Mamuju Tengah.
“Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Mamuju Tengah” sambungnya
Operasi Zebra Marano 2023, kata dia, akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan sebagai bentuk komitmen Kami dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Mamuju Tengah. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya ini demi terwujudnya perjalanan yang lebih aman di jalan raya. Tutup Kasat Lantas (lis/adm)