Sidang PHPU di MK, Golkar Akan Hadirkan Usman Suhuriah Sebagai Saksi Ahli

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2019 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Mahkmakah Kontitusi (MK) telah mengeluaarkan putusan sela terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019. Salah satu penggugat yang diterima permohonannya oleh MK adalah Caleg DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Barat, dari Caleg Partai Golkar Ibnu Munzir.

Wakil ketua bidang Organisasi Daerah partai Golkar Sulbar Usman Suhuriah mengatakan pada Senin, 29/07/19 MK akan kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan keterangan ahli, pemohon dalam hal ini partai Golkar, kata Usman tentu akan menghadirkan saksi ahli dan membawa alat bukti dihadapan hakim MK.

“kami akan menghadirkan 3 saksi fakta dan 2 saksi ahli pada sidang nanti termasuk akan membawa bukti administrasi. Kalau dari Sulbar saksi ahlinya saya sendiri.”kata mantan ketua KPU Sulbar itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usman meyakini saksi ahli dan bukti yang diajukan ke MK akan dapat meyakini hakim dalam mengambil keputusan. Ia juga optimis hakim MK akan mengabulkan seluruhnya gugatan partai Golkar.

“kami sangat yakin permohonan kami akan dikabulkan,kalau itu terjadi maka otomatis akan ada PSU di Sulbar.”tegas caleg terpilih partai Golkar asal Polman itu.

Usman menjadi saksi ahli di MK karena dinilai memiliki kapasitas dan pengetahuan utuh karena pengalamannya sebagai penyelengara pemilu (mantan ketua KPU Sulbar).

Dengan modal pengalaman serta pemahaman dengan teknis pemilu  dianggap bisa membantu untuk menjelaskan argumentasi apa yang terkait dengan materi perselisihan soal daftar pemilih khusus.

“Ini terkit dengan kompleksitas persoalan daftar pemilih yang bila tidak dikelola dengan hati-hati bisa saja banyak pemilih hadir ke TPS tetapi tidak memenuhi syarat.”kata Usman kepada Sulbarpedia. Com.

Terpisah, praktisi hukum Syamsuddin membenarkan hakim MK bisa memutuskan Pemugutan Suara Ulang (PSU) jika pihak pemohon dapat meyakinkan hakim bahwa terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif terkait Pileg di Sulbar.

“Kalau diterima begitu tentu syarat-syarat permohonannya sudah memenuhi syarat.Jika bukti-buktinya kuat yang disampaikan pemohon maka MK akan memutuskan PSU sesuai dengan petitum,” tegas direktur eksekutif Jenggala Center ini.

Terkait dugaan adanya TSM sebagaimana didalilkan pemohon dan diterima oleh MK, Syamsuddin mengatakan ada dua kemungkinan besar.

“Pertama ada pemilih ganda, tapi datanya dikaburkan masuk dalam daftar pemilih tambahan. Kemudian yang kedua, ada pemilih siluman. Artinya dimasukkan secara sengaja pemilih tambahan tanpa memenuhi syarat atau tiba-tiba menjadi pemilih,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa kuasa hukum DPP Golkar, Irwan, mengatakan pada sidang pendahuluan sudah disampaikan dalil permohonan bahwa ada dugaan kecurangan TSM di enam Kabupaten Sulbar. Dugaan kecurangangan yang bersifat TSM itu, kata dia, terlihat dari adanya penggelembungan daftar pemilih khusus (DPK) dari 3.600 menjadi 38.007 pada hari Pencoblosan 17 April 2019.

“Permohonan yang kami bacakan di MK, KPU tidak pernah menjelaskan adanya tambahan 38 ribu DPK itu. Dan menurut pihak Duckapil Provinsi Sulbar kalaupun ada tambahan pemilih maksimal 10 ribu, tapi yang muncul 38 ribu,” katanya.

 

(Lal)

 

 

Berita Terkait

Musda IV DPD Golkar Mamuju Tengah Ditetapkan 1 Agustus 2026
Komite P2KAB PUS Jadwalkan Gotong Royong Jumat Bersih di Mambi
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Terima Rekomendasi DPP, Andi Dody Hermawan Jadi Calon Tunggal Ketua DPD Hanura Sulbar Periode 2025-2030
Golkar Sulbar Gelar Musda 22 November, DPP Harap Ketua Dipilih Lewat Aklamasi
Program “KPU Polman Membawa Teman Pemilih”, Upaya Tingkatkan Literasi sekaligus Partisipasi di Pemilu
Kembali Gelar “KPU BerPASAR”, KPU Polman Kali Ini Sosialisasikan PDPB di Pasar Wonomulyo
DPD Nasdem Mamasa Gelar Rakor, Begini Arahan Dirga

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Polres Mateng Salurkan Air Bersih untuk Warga Waeputeh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Blue Patrol Menembus Malam, Polri Jaga Mamuju Tengah Tetap Aman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Di Saat Kekeringan, Bhabinkamtibmas Paraili Salurkan Air Bersih Di Sambut Warga

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir dalam Penetapan IDM Desa Bambadaru

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Wujud Nyata Harmoni dan Kebersamaan, Kapolres Mateng Hadiri Peresmian Gereja Siloman Tobadak l

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Commander Wish Pagi Satlantas Polres Mateng Kawal Keselamatan Pengguna Jalan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Polri Perkuat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Hadir Menjaga Kamtibmas di Desa Salubiro

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Bhabinkamtibmas Pantau Lahan Jagung dan Cegah Karhutla di Barakkang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polres Mateng Salurkan Air Bersih untuk Warga Waeputeh

Jumat, 7 Agu 2026 - 13:27 WIB

Berita Terbaru

Blue Patrol Menembus Malam, Polri Jaga Mamuju Tengah Tetap Aman

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:43 WIB

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Hadir dalam Penetapan IDM Desa Bambadaru

Jumat, 7 Agu 2026 - 11:35 WIB

x