Sosialiasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan, Bawaslu Mateng Bahas Partisipasi Masyarakat hingga Netralitas ASN

- Jurnalis

Selasa, 7 November 2023 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG,SULBARPEDIA.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Mamuju Tengah (Mateng). Melaksanakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu.

Sosialisasi tersebut, dibuka oleh anggota Bawaslu Mateng kordinator divisi hukum,pencegahan,partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Supiardi. Selasa (7/11/23) di Cafe dan Resto 88, Benteng Tobadak.

Kegiatan sosialisasi peraturan dan non peraturan ini, Bawaslu Kab.Mamuju Tengah membahas beberapa indikator diantaranya: 1. Mengajak partisipasi masyarakat dan
media tentang kepemiluan.
2. Subtansi pemilu.
3. Makna pemilu dalam suatu negara
demokrasi
4. Dukungan pelaksanaan pemilu 2024.
5. Netralitas ASN/PNS+PPPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Supiardi menuturkan, sosialisasi produk hukum peraturan Bawaslu dan non peraturan Bawaslu ini kedepannya teman teman bukan hanya penyelenggara yang mengetahui terkait regulasi yang ada di Bawaslu, tetapi Media dan masyarakat umum dan sipil juga harus dapat mengetahui setiap agenda yang akan dilakukan oleh Bawaslu.

“Terkait webepsennya semua sudah diatur dalam produk hukum kita (Bawaslu), tentunya kalau KPU hanya memandu ing satu PKPU kami di Bawaslu mempunyai dua. Jadi bukan hanya peraturan di Bawaslu saja yang kita cermati, tetapi produk hukum yang ada di KPU juga” terangnya

Lebih lanjut, Supiardi menyatakan inilah yang menjadi pembeda tersendiri di Bawaslu. Kalau di KPU tidak memerlukan mengetahui produk hukum yang ada di Bawaslu, namun Bawaslu perlu mengetahui produk hukum dari per-Bawaslu atau turuan dari undang undang.

“Jadi ibu bapak sekalian, pada kesempatan ini juga perlu saya sampaikan ouput dari kegiatan ini tentunya kami berharap masyarakat luas juga mengetahui dan tidak salah tapsir mengenai tindakan tindakan yang dilakukan Bawaslu selama ini. Terkadang diluar sana orang berfikir bahwa Bawaslu ngapain ini tertib-tertibkan ini baleho/APK dan mengatur-atur caleg” Sambungnya

Hal ini dilakukan oleh Bawaslu, kata dia, tidak terlepas dari regulasi yang ada. Sebab saat ini telah ditetapkan pertanggal empat terkait mengenai daftar calon tetap (DCT), berarti secara tidak langsung bahwa kita sudah punya calon Presiden dan Wakil Presiden dan aggota DPRD Kabupaten/Kota.

“Tentu ibu bapak sekalian kita sudah memasuki dewensot waktu empat sampai dengan dua puluh delapan (4-28) yang akan datang, kita di Bawaslu akan melakukan proses penertiban. Namun empat sampai tujuh (4-7) itu ada proses penertiban mandiri yang dilakukan oleh LO Partai yang masuk dalam peserta pemilu, namun ditanggal delapan esok kita akan melakukan apel untuk secara bersama sama melakukan penertiban” Ujar Supiardi

Ditanya soal keterlibatan ASN, Supiardi menjelaskan terkait keterlibatan ASN itu ada dua. Tentunya ASN harus dapat netral dalam pesta demokrasi pemilu tahun 2024, sebab ada dua cara penanganan ASN yakni ada temuan dan laporan yang nantinya akan dilengkapi syarat format materinya dan langsung direkomendasikan keprovinsi dan diserahkan ke KSN untuk diberikan sangsi.

“Pada perinsipnya pemberian sangsi itu tidak ada di bawaslu, tetapi ada ditingkat KSN itusendiri yang memproses terkait sangsi ASN.” Tutupnya

Perlu diketahu hadir pada kegiatan itu: Kepala Sekreteriat Bawaslu Mateng Erlina, kepala sub bagian penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemulu dan hukum Andi Muhammad Ardam A, Panwaslu se-Kabupaten Mateng dan para peserta lainnya. (zl/adm)

Berita Terkait

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024
Sekda Mateng Buka Drum Up dan Evaluasi Inovasi : Kades adalah Ujung Tombak Pemerintahan
Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024
KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada
KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen
Sekda Mateng Dampingi Pj Gubernur Sulbar Tinjau Sejumlah Venue Persiapan POPDA IX
Buaya 1,5 Meter Kerap Muncul Dekat Permukiman Warga di Mateng, BPBD Evakuasi
Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru