MATENG,SULBARPEDIA.Com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), gelar Sosialisasi Politik Sara dan Politik Uang dalam Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024.
Sosialiasai itu, bertempat di Hotel Fadillah,Topoyo, yang berlangsung mulai tangga 8 sampai 9 Desember 2023 yang
dihadiri oleh: Unsur Kepala Desa Se – Kabupaten Mamuju Tengah.
Ketua Bawaslu Mateng Rahmat Muhammad berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi seperti ini adalah upaya atau sebagai bentuk pencegahan. Mengingat keterlibatan kepala Desa dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024, sangat krusial sebab berpotensi akan bersentuhan langsung pada kegiatan kampanye di lapangan nantinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kata dia, dijelaskan sangat detail di pasal 29 huruf j, bahwa kepala Desa dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan atau kepala daerah begitupun di Undang – Undang 7 tahun 2017 terkait sangsi yang di atur di dalamnya.
“Kami berharap kegiatan ini menjadi followup dari imbauan yang telah di sebar di 54 Desa Se Kabupaten Mamuju tengah disamping itu Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah meminta agar informasi dalam kegiatan ini bukan hanya di sampaikan di aparat desa tetapi di sampaikan juga kepada masyarakat yang berstatus ASN dan BPD dimasing – masing guna mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang terjadi di desa nantinya” ungkap Rahmat. Sabtu (9/12/23)
Lebih lanjut Rahmat membeberkan, bahwa tugas dari Bawaslu juga menekankan kepala Desa agar memahami konsekuensi di pasal 490 terkait “setiap kepala Desa atau sebutan lain yang fengen sengaja membuat keputusan dan /atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam masa kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp.12.000.000; juta.
Ia juga mengajak seluruh peserta agar dapat menanggapi isu Hoax dan politisasi sara di media sosial (Medsos), tanya hanya itu, dirinya juga meminta kepada peserta lebih jeli dan bijak dalam bermedia sosial, agar kedepanny tidak terprofokasi menggunakan media sosial serta mengetahui hal yang boleh di lakukan dan yang tak boleh dilakukan. (*/adm)