SULBARPEDIA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Mamuju saat tengah sibuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab.Mamuju tahun 2022.
Ditengah kesibukan itu, DPRD Mamuju harus beberapa kali menunda rapat karena pejabat yang hadir mewakili Pemkab.Mamuju tidak mengerti subtansi dari sebuah persoalan yang digali atau ditanyakan oleh para pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Mamuju.
Ketua komisi I DPRD Mamuju H.Sugianto menyayangkan sikap Pemkab.Mamuju yang terkesan tidak menghargai rapat atau agenda sidang DPRD, padahal kata dia pembahasan Ranperda ini semata-mata untuk kepentingan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan ketua DPRD Mamuju ini mengatakan pihaknya sudah dua kali menunda rapat lantaran yang hadir adalah asisten 1. DPRD ingin rapat dihadiri lansung oleh Sekda Mamuju H.Suaib yang dinilai banyak mengetahui data dan informasi mengenai APBD 2022.
“untuk kesekian kalinya Sekda “mangkir” sehingga Rapat Banggar dengan tim TAPD atas pembahasan Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 Kab. Mamuju selamanya di tunda. Sebenarnya pada hari kedua Selasa dua hari lalu ada asisten yang mewakili, tetapi kami nilai kehadiran asisten I pada agenda tersebut juga tidak epektif, karena kebanyakan ibu asisten mengelak kalau ada sesuatu masalah yang diminta untuk dijelaskan dengan alasan bahwa saya tidak tahu alur permasalahan.”kata politisi senior partai Golkar itu, Rabu, (20/07/23).
Wakil ketua DPD Golkar Sulbar ini berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Mamuju 2022 dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Masih banyak agenda yang harus kita kerjakan, karena itu Ranperda ini harus bisa cepat kita selesaikan, tapi gimna mau bisa selesai kalau pejabat yang diharapkan hadir justru tidak hadir. Dalam waktu dekat ini kita juga sudah akan membahas KUA PPAS 2024.”terang Sugianto.
(Lal)