Tak Dihadiri Sekda, DPRD Mamuju Tunda Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

- Jurnalis

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Drs.H. Sugianto

Ketua Komisi I DPRD Mamuju, Drs.H. Sugianto

SULBARPEDIA.COM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Mamuju saat tengah sibuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab.Mamuju tahun 2022.

Ditengah kesibukan itu, DPRD Mamuju harus beberapa kali menunda rapat karena pejabat yang hadir mewakili Pemkab.Mamuju tidak mengerti subtansi dari sebuah persoalan yang digali atau ditanyakan oleh para pimpinan dan anggota alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Mamuju.

Ketua komisi I DPRD Mamuju H.Sugianto menyayangkan sikap Pemkab.Mamuju yang terkesan tidak menghargai rapat atau agenda sidang DPRD, padahal kata dia pembahasan Ranperda ini semata-mata untuk kepentingan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan ketua DPRD Mamuju ini mengatakan pihaknya sudah dua kali menunda rapat lantaran yang hadir adalah asisten 1. DPRD ingin rapat dihadiri lansung oleh Sekda Mamuju H.Suaib yang dinilai banyak mengetahui data dan informasi mengenai APBD 2022.

“untuk kesekian kalinya Sekda “mangkir” sehingga Rapat Banggar dengan tim TAPD atas pembahasan Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 Kab. Mamuju selamanya di tunda. Sebenarnya pada hari kedua Selasa dua hari lalu ada asisten yang mewakili, tetapi kami nilai kehadiran asisten I pada agenda tersebut juga tidak epektif, karena kebanyakan ibu asisten mengelak kalau ada sesuatu masalah yang diminta untuk dijelaskan dengan alasan bahwa saya tidak tahu alur permasalahan.”kata politisi senior partai Golkar itu, Rabu, (20/07/23).

Wakil ketua DPD Golkar Sulbar ini berharap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Mamuju 2022 dapat segera diselesaikan dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Masih banyak agenda yang harus kita kerjakan, karena itu Ranperda ini harus bisa cepat kita selesaikan, tapi gimna mau bisa selesai kalau pejabat yang diharapkan hadir justru tidak hadir. Dalam waktu dekat ini kita juga sudah akan membahas KUA PPAS 2024.”terang Sugianto.

(Lal)

Berita Terkait

Ketua DPRD Sulbar Pimpin Paripurna Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 
Momentum Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Sulbar Ajak Perempuan Berani Ambil Peran Strategis
Perkuat Koordinasi, Pimpinan DPRD Sulbar Kunjungi Polda Sulbar
Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal
Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026
Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026
DPRD-Dinkes Mamuju Tinjau 3 SPPG, Pastikan Dapur MBG Sesuai Standar

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Wujud Empati dan Kedekatan dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Bambamanurung Sambangi Rumah Duka Korban Kecelakaan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

x