Tandatangani Pencairan Uang Muka, Mantan Kadis PU Sulbar Ditahan Kejati

- Jurnalis

Kamis, 24 September 2020 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Nasruddin ditahan Kejaksaan Tinggi Sulbar setelah lama ditetapkan menjadi tersangka korupsi peningkatan Jalan Urekang-Salutambung tahun 2017 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,4 miliar.

Kajati Sulbar Johny Manurung mengatakan, penahanan Nasruddin dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan dengan nomor: PRIN-413/P.6/Fd.2/09/2020. Nasruddin akan dititipkan di sel tahanan Mapolda Sulbar selama 20 hari, sambil menunggu sidang penuntutan di Pengadilan Tipikor Mamuju.

“Tersangka NS hari ini resmi kami tahan berdasarkan surat perintah penahanan yang baru saja terbit. Dan tersangka ditahan di sel tahanan Mapolda Sulbar selama 20 hari ke depan,” kata Johny kepada wartawan, Kamis (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mantan Wakajati NTT ini menambahkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan secara komprehensif selama beberapa minggu terakhir. Dalam kasus ini, Kejati juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Imhal, Rahbin dan Adrian. dan keterlibatan mantan Kadis PU ini sebagai kuasa pengguna anggaran dan juga sebagai PPK.

“Mantan Kadis PU ini tersangka perkara korupsi peningkatan Jalan Urekang Salutambung di Kecamatan Ulumanda Kabupaten Majene, yang merugikan keuangan negara Rp1,4 miliar. Terkait keterlibatannya, dia sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan PPK dan dia juga menandatangani pencairan uang muka,” jelas mantan Kapusdiklat Kejagung RI

 

(Mer/lal)

 

 

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Mateng: Menunggu Hasil Audit BPKP untuk Penetapan Tersangka Kasus Water Mater PDAM
Warga Desa Beru-Beru Pasang Spanduk Tolak Tambang Pasir di Muara Sungai Kalukku
Dua Pemuda di Polman Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, 1 Saset Sabu-HP Iphone Disita
Polisi Amankan 2 Remaja di Polman Usai Video Freestyle Motor di Jalan Raya Viral
Tuntutan Jaksa Dinilai Terlalu Ringan, Keluarga H.Asmar Demo Tuntut Keadilan
Kakak Adik Dibawah Umur, Jadi Pelampiasan Hasrat Bejat Ayah Kandung dan Paman
Pelaku Penikaman di Desa Babana, Berhasil Diamankan Beserta Barang Bukti Sebilah Badik
Tak Ditahan di Polres Mateng, Kuasa Hukum Korban Pengancaman Minta Kejari Mamuju Tahan Kades Lumu

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 17:49 WIB

Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik

Selasa, 23 April 2024 - 17:57 WIB

Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Selasa, 23 April 2024 - 17:29 WIB

Jokowi Resmikan Rekonstruksi 147 Bangunan Terdampak Gempa di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 23:54 WIB

Dinkes Sulbar Siapkan Mini ICU untuk Kebutuhan Medis Kunker Presiden Jokowi

Senin, 22 April 2024 - 20:57 WIB

3 Menteri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Sulbar

Senin, 22 April 2024 - 15:58 WIB

Kadinkes Sulbar Sambut Kedatangan Menkes Budi di Mamuju

Senin, 22 April 2024 - 14:45 WIB

Subkon Proyek Rusun Perkim Geram-Tarik Barang gegara Pekerjaan Rp 1,3 M Tidak Dibayarkan

Minggu, 21 April 2024 - 14:58 WIB

Polda Sulbar Kerahkan 1.083 Personel Amankan Kunjungan Jokowi

Berita Terbaru

Kriminal

Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng

Kamis, 25 Apr 2024 - 11:07 WIB

Politik

PAN Sulbar Kompak Dukung Zulkifli Hasan Jadi Ketum 3 Periode

Kamis, 25 Apr 2024 - 09:06 WIB