MATENG,SULBARPEDIA.Com – DPRD Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Anggota DPRD Kab.Mamuju Tengah sisa masa jabatan 2019-2024. Senin (06/11/23)
Rapat PAW Tiga Anggota DPRD Kab.Mateng dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mateng Arsal Aras, yang dihadiri oleh: Wabup Mateng Muh.Amin Jasa, Wakil Ketua DPRD Mateng Herman, Kapolres Mateng AKBP.Amri Yudhy, Asisten l Pemda Mateng Bahri Hamzah, Anggota DPRD Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemda Mateng dan undangan lainnya.
Adapun tiga Anggota DPRD Mateng yang di PAW diantaranya :
1. Nirmalasari Aras digantikan oleh Eka Ali Akbar (Demokrat).
2. I Gusti Ayu Inggerit WB digantikan oleh Al Hafsi (PKS).
3. Herlina digantikan oleh Andi Rudi S Tammauni (PKS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Mateng Arsal Aras membeberkan, kegiatan PAW baginya lazim dilakukan hampir semua oleh anggota DPRD diseluruh Indonesia.
“Jadi ada anggota DPRD tahun 2019 -2024 yang pertama ada ibu Inggrit, kemudian ada Herlina dan Nirmalasari Aras ketiga tiganya ini mengundurkan diri dari Partai. Sehingga Partai melakukan proses pergantian antar waktu (PAW)” ungkap Arsal
Lebih lanjut, Arsal menyatakan setelah prosesnya berjalan dan surat keputusan (SK) Gubernur turun memberhentikan serta mengangkat anggota DPRD yang baru berdasarkan keputusan Gubernur.
“Tentu DPRD yang baru dimaksud adalah, suara kedua terbanyak dari anggota DPRD tersebut” sambungnya
“Pertama kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada anggota DPRD yang telah mengundurkan diri ada ibu Nirmalasari Aras,Herlina dan ibu Inggrid, kita menyampaikan apresiasi selama menjabat kurang lebih empat tahun bergabung di DPRD punya kontribusi besar terhadap jalannya proses dan dinamika yang ada di DPRD” terangnya
Ia juga berharap kepada anggota DPRD PAW yang baru untuk dapat segera beradaptasi, serta menjalankan tugas tugas akhir tahun 2023 dalam menyelsaiakan Perda APBD tahun 2024, termasuk beberapa perturan daerah (Perda) yang harus dituntaskan. (zl/adm)