SULBARPEDIA.COM,- DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Naskah Akademi Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif di Hotel Lilianto Kabupaten Polewali Mandar. Sabtu, 17 Juni 2023.
FGD tersebut dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, FGD itu dipandu oleh DR. Naswar, SH.,MH dengan menghadirkan narasumber dari Unhas yakni Prof.Dr.Aminuddin Ilmar,.SH.MH. Prof. DR. Maat Pono, SE., M.Si dan Prof. DR. Maskun SH, Lc.
Acara itu juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD Sulbar seperti H. Sudirman, Firman Argo Waskito, H. Syahrir Handani, hadir pula sejumlah akademisi dari Unhas seperti Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, SH.M.Hum beserta Tim LPPM Unhas, pelaku ekonomi kreatif, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulbar, Dinas Pariwisata Sulbar, Bappeda Sulbar, Inspektorat Sulbar, Biro Hukum, Dinas POP Polman dan undangan lainnya.Wakil ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah menjelaskan FGD ini digelar untuk menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak agar Ranperda Perlindungan & Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif yang akan dibuat DPRD Sulbar dapat melindungi dan memberikan jaminan kepada para pelaku Umkm mulai dari produksi, konsumsi, distribusi hingga kebutuan konservasinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak hal dibahas dalam forum ini. Terkait rantai ekonomi kreatif, antaranya ; hasil atau kreasi, distribusi, konsumsi dan kebutuhan konservasi. Dimana rantai tersebut membutuhkan pengembangan dan perlindungan.”kata mantan ketua KPU Sulbar ini.Politisi partai Golkar ini mengatakan pelaku ekonomi kreatif di Sulbar perlu mendapat support dan perhatian serius dari pemerintah, pasalnya jika ekonomi kreatif tumbuh dengan baik maka barang tentu akan berdampak pada peningkatan dan kesejahtraan masyarakat yang akhirnya juga akan berdampak baik terhadap peningkatan PAD Sulbar.
“mewujudkan tujuan tersebut diperlukan pengaturan agar tiap pihak mendapatkan kepastian dan justifikasi lainnya termasuk sebagai pegangan untuk menagih kewajiban pemda guna memberi perlindungan dan pengembangan bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah ini.”kata legislator dapil Polman B itu.
(Lal)